PAN nilai kebijakan bebas visa tak hasilkan apa-apa bagi RI
Merdeka.com - Komisi I DPR melakukan rapat tentang evaluasi kebijakan bebas visa bersama dengan Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI, Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Dirjen Kemnaker dan Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Mancanegara Kemenpariwisata RI.
Salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Alimin Abdullah mengatakan, kebijakan bebas visa di Indonesia menjadi satu masalah untuk masyarakat.
"Ini masalah ini memang sudah sangat ramai di masyarakat dan ramai diberitakan. Tapi karena data ini tadi pantas masyarakat ribut karena kontrol kita kurang," kata Alimin di ruang rapat Komisi III, Jakarta, Senin (17/4).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Apa yang DPR minta dari Imigrasi? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Apa yang dibahas Kemnaker dengan Dubes RI untuk PEA? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Alimin menambahkan, bahwa menurut dari data yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri, bahwa pada tahun 2014 masuknya WNA ke Indonesia ada 8 juta orang.
"Di 2014 masuk 8 juta, yang keluar 8 juta lebih. Artinya ada yang tidak tercatat," ujarnya.
Lebih lanjut, Alimin menuturkan, berbeda pada tahun 2016 yang keluar mencapai 305 ribu saja.
"Di 2016 ada 305 ribu, yang keluar tapi ini orang kayak tenang-tenang saja," tuturnya.
Menurutnya, bebas visa tersebut tidak membuahkan hasil apapun untuk negara. "Ini seperti tidak menghasilkan apa-apa ini setelah ada kebijakan ini hasil nya zero," ucapnya.
Jika masalah tersebut dibiarkan, lanjut Alimin, akan menjadi tambah parah, dan menurutnya mesti adanya peninjauan terhadap kebijakan tersebut.
"Kalau kita diamkan ini, ini sangat parah. Menurut saya perlu ada peninjauan kepada kebijakan ini. Untuk negara-negara yang Amerika Latin tadi kan jauh banget. Kalau cuma mau sombong saja dari negara kita kalau kita bebaskan visa," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin menyatakan pansus sudah dapat menggelar rapat karena izinnya telah diiteken pimpinan Dewan.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan penyebab Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji akhirnya dibentuk.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaTidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnya