PAN: Pemerintah tak setuju, revisi UU Pilkada mustahil terwujud
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto mengutarakan kepasrahannya revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah tak bisa terwujud. Lantaran, Presiden Joko Widodo secara tersirat sudah menunjukkan gelagat penolakannya.
"Revisi UU itu sahamnya pemerintah dan DPR sama. 50 persen 50 persen. Yang selama ini DPR setuju, pemerintah setuju saja banyak undang-undang yang tidak lahir. Apalagi kalau pemerintah tidak setuju, mustahil ini berhasil," kata Yandri dalam jumpa pers di Fraksi PAN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5).
Terlebih, sejumlah fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) juga sudah menyatakan penolakannya terhadap revisi ini. Sehingga, kemungkinan besar niatan revisi akan dimentahkan di sidang paripurna.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Jokowi sedih saat sidang parlemen? Presiden Jokowi memperlihatkan ekspresi kesedihan saat berbicara resesi dan krisis di Sidang Parlemen tahun 2021
-
Bagaimana Jokowi ekspresikan kemarahan saat parlemen? Di kesempatan sama, Jokowi juga mengekspresikan kemarahan sambil kepalkan tangan.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
"DPR saja belum kompak. Menurut saya, jalannya revisi UU ini masih akan panjang," ucap Anggota Komisi II DPR ini.
Yandri memastikan fraksinya belum mengambil sikap resmi apakah akan menerima atau menolak revisi UU Pilkada. Namun, ia menilai, revisi memang perlu dilakukan untuk mengakomodasi partai politik yang berselisih agar dapat mengikuti pilkada. Walaupun dia melihat melakukan revisi sekarang tidak tepat karena sudah berdekatan dengan jadwal Pilkada yang sudah ditetapkan oleh KPU.
"Menurut F-PAN, revisi diperlukan, tapi momentumnya dicari yang baik," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaBatalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi tertawa kecil saat mendengar pertanyaan soal Kaesang yang tidak bisa dicalonkan. Dia pun meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada putra bungsunya itu.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaMegawati mengatakan, seharusnya putusan MK tidak dipertentangkan.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca Selengkapnya