PAN pertanyakan alasan KPK sebut Amien Rais terima duit kasus Alkes
Merdeka.com - Ketua DPP PAN Yandri Susanto mempertanyakan uang sebesar Rp 600 juta yang mengalir dari Soetrisno Bahir Foundation ke rekening pendiri PAN Amien Rais dimunculkan dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan. Yandri heran KPK hanya menyebut nama Amien sebagai pihak yang menerima bantuan dari Sutrisno.
"Yang Mas Tris itu dia sebagai pengusaha enggak cuma Pak Amien yang dibantu banyak bahkan ribuan orang dia bantu. Yang nominalnya lebih besar dari Pak Amien banyak juga dibantu Mas Tris," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Dia menegaskan, Soetrisno Bachir merupakan pengusaha yang dermawan. Soetrisno banyak membantu orang selain Amien.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kapan dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? Diketahui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
"Nah pertanyaanya yang kami munculkan kenapa nama Pak Amien yang sitir di situ yang berasal dari Mas Tris padahal kan Mas Tris banyak bantu orang ya kan?," sambungnya.
Yandri mempertanyakan dasar hukum KPK menyebut dana yang diterima Amien dari Soetrisno adalah dana korupsi Alkes.
"Kalau misalkan seperti itu darimana KPK memastikan bahwa yang ada di rekening Mas Tris yang dikirim ke Pak Amien adalah dana Alkes. Darimana validasinya? Dan Mas Tris sudah menyampaikan itu adalah dana saya bukan dana Alkes," terangnya.
Pihaknya juga menyayangkan tudingan KPK soal keterlibatan Amien tidak didasarkan pada proses dan mekanisme hukum yang berlaku. Seharusnya KPK memanggil dan memeriksa Amien terlebih dahulu terkait dugaan tersebut.
"Kita sayangkan kalau ada proses hukum yang dianggap orang atau beberapa orang atau pihak lain yang dianggap ada keterkaitan yang dianggap mengetahui ada singgungan dan ikut juga terlibat biasanya minimal dimintai klarifikasi dipanggil dimintai keterangan, ini Pak Amien sama sekali tidak," tegas Yandri.
Anggota Komisi II DPR ini menganggap penyebutan nama Amien oleh Jaksa KPK di persidangan sama saja memvonisnya menerima aliran dana korupsi Alkes.
"Dalam persidangan nama Pak Amien juga muncul, tiba-tiba misalkan KPK bahwa jaksa KPK telah memastikan Pak Amien menerima 6 tahap itu kan sudah memvonis Pak Amien. Sudah tidak ada lagi yang misalkan seperti ada klarifikasi sudah memastikan pak Amien menerima dengan tanggal-tanggal itu," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaRajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak partai diharapkan dapat kooperatif untuk pengusutan tersebut. Sebagaimana dalam komitmennya untuk membangun politik yang bersih.
Baca SelengkapnyaRajiv berstatus sebagai saksi dari pihak swasta di kasus dugaan korupsi menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaNasDem menolak disebut telah menerima dana hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaNasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.
Baca Selengkapnya