PAN prioritaskan Zulkifli capres jika MK batalkan presidential threshold
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menilai sikap seluruh partai politik akan berubah jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Presidential Treshold (PT) dari 20 persen menjadi 0 persen. Jika dikabulkan MK, dia yakin para ketum parpol akan mencalonkan diri sebagai presiden.
"Sekarang semua ini sebetulnya lagi menunggu keputusan MK terhadap judicial review itu, kita tunggu aja. Kalau kemudian MK membatalkan PT 20 persen semua cair lagi, koalisi terbangun pasti akan cair. Karena semua pasti menunggu juga karena PT 0 persen maka otomatis tiada lain tiada bukan setiap ketum partai politik saya yakin akan mengajukan capres," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Dia menambahkan, treshold 0 persen ibarat tiket gratis yang tidak akan dibuang oleh para partai politik. Sehingga para figur capres non parpol akan dikesampingkan.
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Kenapa Tim Hukum AMIN khawatir dengan Pilpres 2024? Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menilai, kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon di daerah.
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Apa yang dikhawatirkan Tim Hukum AMIN soal Pilpres 2024? “Jangan ada intervensi kekuasaan dalam penyelenggaraan Pilpres yang ditujukan untuk memenangkan paslon tertentu. Jika itu dilakukan, maka keutuhan bangsa menjadi terancam dan potensi konflik di tengah masyarakat bisa terjadi,“ ujar Ari, Jumat (15/12).
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
"Kalau 0 persen otomatis free pass pasti akan diprioritaskan pada ketum masing masing. Jadi kalau mereka yang tidak duduk sebagai parpol pasti akan di nomorduakan karena kesempatan buat parpol kalau PT 0 persen," ucap Taufik.
Dia mengungkapkan, nama-nama yang dipertimbangkan PAN juga banyak. Jika judicial review dikabulkan, kata dia, PAN pasti menjagokan ketum Zulkifli Hasan.
"Banyak. Logikanya ketum lokomotif dalam proses itu. Karena aneh justru kalau ketum enggak mencalonkan diri. Masa kepala suku enggak nyalon, masa krucu krucu yang suruh duluan," tandas Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan ini.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud mengatakan putusan MK tersebut merupakan hal yang baik dan demokratis
Baca SelengkapnyaZulhas mengaku dalam beberapa hari terakhir berkeliling ke sejumlah daerah, termasuk Makassar untuk mengkampanyekan PAN.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye
Baca SelengkapnyaSaid berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK tersebut karena pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai akhir Agustus.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Zulhas saat membuka Rakernas PAN.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Presiden Jokowi tak setuju jika Kaesang maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaZulhas mengingatkan posisi Gubernur merupakan jabatan yang strategis.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon
Baca SelengkapnyaZulhas mengaku banyak ditanya perihal alasan dukung Prabowo.
Baca Selengkapnya