PAN Sambut Baik Niat eks Pegawai KPK Terjun ke Politik: Kita Sangat Welcome
Merdeka.com - Dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyulutkan keinginan Rasamala Aritonang untuk tetap berkontribusi bagi Indonesia. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK itu pun memiliki wacana untuk terjun ke dunia politik, dengan bergabung atau membuat partai politik.
Merespons niatan Mala, panggilan Rasamala, Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyambut keinginan dari Rasamla jika ingin membuat partai politik. Karena, setiap orang memiliki kedudukan dan persyaratan yang sama di mata hukum pemerintahan dalam politik.
"Jadi oleh karena itu, setiap warga negara karena kedudukannya sama di mata hukum pemerintahan. Maka berhak yang sama untuk mendirikan partai politik. Jadi pilihannya tentu tadi mendirikan partai politik sendiri boleh atau bergabung ke partai politik yang sudah ada juga boleh. tergantung konsepsi dasar yang ingin diperjuangkan," jata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Rabu (13/10).
-
Siapa saja yang bisa ikut PPPK? Kategori pelamar dalam seleksi tahap pertama ini meliputi beberapa kelompok, yaitu Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta Tenaga non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data BKN.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2024? Pelamar prioritas untuk tahap pertama terdiri dari Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa saja yang bisa ikut Pilkada? Calon kepala daerah bisa berasal dari partai politik atau independen dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.
Sehingga, Politikus PAN itu menilai tidak ada satu pun pihak yang bisa menghalangi keinginan Rasamala jika ingin terjun ke dunia politik baik melalui jalur bergabung maupun membuat partai politik. Terlebih persyaratan hingga alur verifikasinya sudah jelas tertuang di dalam Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik.
"Jadi saya kira tidak ada satu orang pun yang bisa menghalangi setiap warga negara yang ingin ikut mendirikan partai politik atau ikut bergabung berkontestasi dalam jalur demokrasi," katanya.
"Nah dan catatan saya, memang tidak mudah (dirikan Parpol), tapi kalau niatnya sudah bagus orang-orangnya, niatnya sudah ada. Saya kira itu bisa dilakukan. buktinya ada parpol yang baru muncul juga ya, silakan jadi nanti masyarakat akan menentukan pilihannya masing- masing," lanjutnya.
Sementara ketika ditanya apakah PAN terbuka jika Rasamla ingin bergabung, kata Saleh, partainya adalah partai terbuka bagi siapa pun yang ingin bergabung asalkan seideologi perjuangan PAN.
"Jadi perjuangan PAN itu yang harus diperjuangkan bersama-sama nanti apabila ketika bergabung. Jadi ya, silakan dipelajari khitah perjuangan dari PAN. Jadi kalau memilih PAN ya monggo silakan masuk, asal visi misinya sama," ujar Saleh.
"Tentu kita akan merasakan senang ya kalau ada kekuatan-kekuatan baru, yang bisa memperkuat basis kita. Kita sangat welcome sangat terbuka," lanjutnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia. Dipecat dari KPK tak mengurungkan niat Rasamala berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10).
Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.
Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.
"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan 'Partai Serikat Pembebasan'. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaraan perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia.
Terkait dengan tawaran menjadi ASN di Polri, Rasamala mengatakan dirinya dan 56 pegawai KPK yang dipecat lainnya masih belum bisa memutuskan apakah menerima atau menolak.
"Kalau ASN Polri kan belum lengkap rencana dan konsepnya, kalau bagus konsepnya harus dipertimbangkan dong, kalau soal parpol itu pilihan personal lah," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fikri menilai, tak ada masalah bagi PAN untuk Kaesang maju Pilgub.
Baca SelengkapnyaPembahasan partai yang akan bergabung dilakukan setelah KPU resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKaesang menilai, PKS adalah partai yang mau berkomunikasi dengan siapa pun.
Baca SelengkapnyaSekjen PAN Eddy Soeparno mengaku senang membahas segala kemungkinan.
Baca SelengkapnyaEko Patrio gembira atas kedatangan tiga politisi muda yang dinilai berbakat itu.
Baca SelengkapnyaPSI juga siap menerima masyarakat yang ingin maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPlh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan alias Aher menyatakan tidak masalah PDIP bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengungkapkan, banyak kader PDIP hengkang padahal sudah pernah mendapatkan posisi.
Baca SelengkapnyaJika PAN sudah cocok dengan calon lain dan cukup syarat mengusung kepala daerah, maka tak masalah berbeda dengan KIM
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan partainya terbuka berkoalisi dengan partai politik manapun.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto mengungkapkan, partainya terbuka untuk berkoalisi dengan partainya dalam kontestasi Pilkada.
Baca SelengkapnyaPAN turut bahagia atas pilihan Kaesang terjun ke dunia politik.
Baca Selengkapnya