Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN sayangkan MA bolehkan eks napi koruptor nyaleg

PAN sayangkan MA bolehkan eks napi koruptor nyaleg Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung terkait mantan narapidana kasus korupsi bisa mendaftar sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019. Keputusan MA itu dinilai kurang tepat.

"Sikap PAN sepakat, kita enggak perlu korupsi. Kita sayangkan keputusan (MA) itu. Kami tidak ingin ada koruptor di partai kami," kata Wasekjen PAN Faldo Maldini di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (15/9).

Dia memastikan PAN akan komitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Faldo mengatakan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sudah mencoret nama-nama bacaleg yang tersangkut kasus korupsi. Tak hanya itu, anggota DPRD Malang dari fraksi PAN yang terjerat kasus korupsi pun sudah diganti.

"Ketum kami sangat keras. Kami akan coret, ganti, bahkan (anggota) DPRD Malang langsung kita ganti. Sikap PAN sepakat kita gak perlu korupsi. Masih ada orang lain yang non koruptor, kenapa tidak prioritaskan mereka?" jelasnya.

Mahkamah Agung (MA) melalui putusan uji materi Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 menyatakan mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten-kota.

"Uji materi tersebut sudah diputus dan dikabulkan oleh MA," ujar Juru Bicara MA Suhadi.

Uji materi terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak untuk menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dalam Pemilu 2019 sudah diputus oleh MA pada Kamis 13 September 2018.

Dalam pertimbangannya, MA menyatakan bahwa ketentuan yang digugat oleh para pemohon bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, yaitu UU 7/2017 (UU Pemilu).

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa mantan terpidana kasus korupsi diperbolehkan mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten-kota asalkan memenuhi beberapa persyaratan.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Zulhas Ungkap Kader yang Pantas jadi Menteri: Ada Eddy Soeparno, Asman Abnur hingga Yandri Susanto
Zulhas Ungkap Kader yang Pantas jadi Menteri: Ada Eddy Soeparno, Asman Abnur hingga Yandri Susanto

Saat ini, PAN hanya memiliki 1 kursi menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Zulhas sebagai Menteri Perdagangan.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Murka Besar Surya Paloh, Klarifikasi Kader Korupsi & NasDem Bubar
VIDEO: Murka Besar Surya Paloh, Klarifikasi Kader Korupsi & NasDem Bubar

Paloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.

Baca Selengkapnya
Ketum PAN Beberkan Nama-Nama Kader PAN yang Bakal Maju Pilgub DKI, Ini Daftarnya
Ketum PAN Beberkan Nama-Nama Kader PAN yang Bakal Maju Pilgub DKI, Ini Daftarnya

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto mengungkapkan, partainya terbuka untuk berkoalisi dengan partainya dalam kontestasi Pilkada.

Baca Selengkapnya
Zulhas Rayu Ahmad Luthfi Jadi Cagub Jateng sejak 6 Bulan Lalu
Zulhas Rayu Ahmad Luthfi Jadi Cagub Jateng sejak 6 Bulan Lalu

Zulhas menyatakan bahwa PAN siap mendukung Ahmad Luthfi untuk maju menjadi calon Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024
Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024

Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Joget Hingga Bergaya Silat Tegaskan Coret Caleg Gerindra Mantan Koruptor
VIDEO: Prabowo Joget Hingga Bergaya Silat Tegaskan Coret Caleg Gerindra Mantan Koruptor

Najwa Shihab bertanya ada dua mantan terpidana korupsi menjadi caleg dari partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
Waketum Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN
Waketum Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN

Seluruh kader memandang sosok Zulhas merupakan pekerja keras dan konsisten dalam memperjuangkan kebaikan serta merangkul semua pihak.

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
38 DPW Minta Zulkifli Hasan Kembali jadi Ketua Umum PAN
38 DPW Minta Zulkifli Hasan Kembali jadi Ketua Umum PAN

38 DPW Minta Zulkifli Hasan Kembali jadi Ketua Umum PAN

Baca Selengkapnya
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi
Perindo Coret Sekum KONI Sumsel dari DCS usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kejati Sumsel menetapkan tersangka dan menahan SP karena diduga membuat kegiatan fiktif denga kerugian negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Diisi Tokoh Penting, Elektabilitas PAN di Pemilu 2024 Diprediksi Meningkat
Diisi Tokoh Penting, Elektabilitas PAN di Pemilu 2024 Diprediksi Meningkat

Elektabilitas PAN di Pemilu 2024 diprediksi terus meningkat.

Baca Selengkapnya