PAN sebut banyak WNA punya KTP karena kebijakan bebas visa
Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Alimin Abdullah mengatakan, bebas visa di Indonesia membuat Warga Negara Asing (WNA) bebas berkeliaran di Indonesia. Bahkan menurut dia, banyak WNA yang memiliki KTP, tapi tak jelas identitasnya.
"Begitu juga hal-hal lain, kita sering menemukan orang-orang yang bahkan punya identitas KTP tapi enggak jelas alamat dan bahasanya," kata Alimin di ruang rapat Komisi I, Jakarta, Senin (17/4).
Dengan banyaknya WNA yang masuk ke Indonesia, nantinya perlu ada koreksi agar WNA tidak mudah untuk masuk dan keluar ke Indonesia.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ābebasā berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
"Menurut saya ini harus kita koreksi. Untuk mengontrol orang yang BVK apakah betul ini menguntungkan untuk kita. Karena enggak kelihatan datanya pendapatan untuk kita," ujarnya.
Jika memang tidak ada, lanjut Alimin, yang tidak jelas, harus adanya pertimbangan kembali tentang kebijakan bebas visa ini.
"Kalau yang enggak jelas, kita pertimbangkan. Kalau Amerika Latin itu mana ya ke sini jauh banget. Kalau mau datangkan orang harus jelas," pungkasnya.
Jika dengan kebebasan visa bisa menghasilkan uang untuk negara, nantinya juga harus dipelajari lagi.
"Kalau negara yg beri income kita juga pelajari lagi apa yang bisa ditambah dari ini. Ini harus betul-betul serius," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut juga mempermudah WNA untuk memiliki aset rumah susun.
Baca SelengkapnyaKemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaJika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situsĀ ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnya