PAN sebut Perppu Ormas bisa buat anggota DPR masuk penjara semua
Merdeka.com - Fraksi PAN mengisyaratkan bakal menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto mengatakan, aturan dalam Perppu Ormas yang perlu dikritisi.
Semisal, kata Yandri, hilangnya mekanisme pengadilan dalam pembubaran Ormas. Sedangkan, di UU Ormas lama, peran pengadilan sudah diatur sangat lengkap.
"Kalau PAN kecenderungan untuk menolak sangat tinggi karena frasa pengadilan itu dihapus semua, itu kami tolak keras. Dan UU 17/2013 sudah sangat lengkap," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa saja anggota Panbers? Diketahui dari beberapa sumber, Panjaitan Bersaudara atau Panbers adalah kelompok yang berdiri atas empat orang saudara se-marga. Ada Benny Panjaitan (gitar, keyboard, piano, vokal), Hans Panjaitan (gitar lead, piano, vokal), Doan Panjaitan (bass, keyboard dan vokal), dan Asido Panjaitan (drum, vokal).
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
Pasal lain yang dikritisi yakni soal aturan sanksi bagi pihak yang mengubah Undang-undang atau mengamandemen UUD 1945. Dengan demikian, anggota dewan bisa dikenakan pasal pidana meski memiliki kewenangan merevisi UU.
"Mengubah UU itu diancam juga di sini, sementara kan DPR melalui MPR diberikan hak untuk amandemen UU, apakah amandemen itu dianggap mengubah enggak. Kalau itu dianggap mengubah berarti kan bisa ditangkapin semua nih anggota DPR," tegasnya.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut, pihaknya akan mengkaji sejumlah pasal karet dalam Perppu Ormas dengan para pakar dan ahli sebelum mengambil sikap. Dia tidak ingin Perppu Ormas justru menimbulkan kekhawatiran publik.
"Tentu akan dibahas secara mendalam seperti itu yang penting dari saya tidak merugikan masyarakat. Atau tidak akan mengkhawatirkan atau apa yang dikhawatirkan masyarakat terjadi," terangnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muncul wacana unsur Pimpinan DPR RI diisi dari perwakilan seluruh Fraksi di Senayan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaPenolakan itu disampaikan majelis hakim MK dalam sidang digelar hari ini.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca Selengkapnya