Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Sebut Rencana Tak Bawa Sengketa Hasil Pilpres ke MK Baru Sebatas Wacana

PAN Sebut Rencana Tak Bawa Sengketa Hasil Pilpres ke MK Baru Sebatas Wacana Saleh Partaonan Daulay. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh P Daulay menilai sikap Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yang tidak ingin membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) belum final. Kata dia, ucapan itu hanya bersifat sementara.

"Saya kira ini kan belum final. Kan nanti tanggal 22 (Mei) diputuskan apakah menempuh jalur MK apa tidak. Sekarang ini kan masih statement sementara ya," kata Saleh pada wartawan, Kamis (16/5).

Juru Debat BPN ini menuturkan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan kajian terkait rencana setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilpres 2019. Kajian itu dilakukan oleh tim ahli.

"Kita tunggu saja hasil kajiannya seperti apa apakah nanti langsung ke MK atau enggak ke MK dan gimana pendapat hukumnya supaya dia misalnya terbaik itu kita tunggu saja. Kan belum tuntaskan mereka mengkajinya, tunggu saja," ungkapnya.

Saleh berharap BPN bisa tetap menempuh jalur hukum formal untuk menangani kasus sengketa Pilpres 2019. Hal itu, kata dia dilakukan agar bisa dipertanggungjawabannya secara yuridis.

"Jadi kita harapkan nanti bisa jadi tetap ada jalur formal yang ditempuh. Sehingga kalaupun kalah atau menang itu memang ada pertanggung jawaban yuridis, sosiologis yang memang kelihatan. Jadi bisa dijelaskan ke publik," ucapnya.

Terkait wacana penggunaan kekuatan kedaulatan rakyat, Saleh menilai itu bukanlah hal yang perlu ditakutkan. Sebab, kekuatan itu bukan untuk memecah Indonesia ataupun membuat kerusuhan.

"Jadi saya kira ya itu nanti kita tunggulah gerakan seperti apa tapi saya kira kedaulatan rakyat itu bukan gerakan yang mengancam. Jadi tidak ada kerusuhan engga ada hal-hal yang dikhawatirkan. Kan targetnyakan bukan untuk mengganggu NKRI, targetnya bukan untuk membuat rusuh bukan," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi untuk menangani masalah kecurangan pemilu. Sebab, dia menilai sia-sia saja membawa perkara ke MK.

"Tetapi jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu. Jadi prosedur yang begitu panjang tidak ada satu bukti pun yang dibuka padahal waktu itu sudah diperiksa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Video MK Putuskan Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Gibran
CEK FAKTA: Hoaks Video MK Putuskan Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Gibran

MK diklaim telah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dengan melakukan Pemilu ulang

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPU Jakarta Bakal Ikuti Keputusan Pusat soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Keputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Setelah Putusan MK
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Setelah Putusan MK

Ketua Komisi II DPR mengatakan ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
MK Percepat Putusan Dissmisal Sengketa Pilkada 2024, Pelantikan Kepala Daerah Diundur
MK Percepat Putusan Dissmisal Sengketa Pilkada 2024, Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Putusan dissmisal merupakan putusan untuk menetapkan gugur atau tidaknya suatu perkara untuk perkara perselisihan hasil pemilu.

Baca Selengkapnya
DPR RI Segera Kaji Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Presiden
DPR RI Segera Kaji Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Kajian-kajian atas putusan MK tersebut akan segera dilakukan agar tidak lagi menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Baca Selengkapnya
Hanura Belum Putuskan Oposisi atau Gabung Prabowo-Gibran
Hanura Belum Putuskan Oposisi atau Gabung Prabowo-Gibran

Menurut Oso, putusan MK tersebut sudah sah karena final dan mengikat.

Baca Selengkapnya