Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN setuju syarat anggota DPR diperketat, tapi jangan sudutkan artis

PAN setuju syarat anggota DPR diperketat, tapi jangan sudutkan artis yandri susanto. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, fraksinya setuju peningkatan kualitas anggota DPR melalui mekanisme internal. Namun aturannya tidak boleh menyudutkan satu kelompok misalnya kalangan artis.

"Jangan partisan dan jangan menohok satu kelompok anak bangsa. PAN setuju dengan peningkatan kualitas, bobot, dan pendidikan namun jangan ditujukan kepada artis," kata Yandri di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (23/8) dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, semua orang yang menjadi anggota DPR harus berkualitas, namun jangan jadikan artis sebagai ukurannya. Yandri menilai, di parlemen banyak latar belakang yang menjadi anggota DPR sehingga bisa dibandingkan kualitasnya.

"Kami kurang setuju misalkan membuat undang-undang dari partisan yang melihat hanya satu kelompok," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR itu menilai, sejatinya UU Pemilu diberlakukan untuk semua anak bangsa dan apabila menginginkan parlemen berkualitas maka tidak perlu menyebut kalangan artis.

Dia mengatakan, lebih baik diatur agar partai politik mewajibkan persyaratan dan parameter yang terukur bagi anggotanya ingin menjadi anggota DPR.

"Misalnya persyaratan pendidikan dan pengalaman organisasi di parpol yang bersangkutan," katanya.

Menurut dia, apabila UU Pemilu spesifik mengatur atau memperketat kalangan artis menjadi anggota DPR maka UU itu tidak adil. Dia menilai, semua warga negara memiliki hak politik yang sama sehingga tidak perlu mengatur secara spesifik nama profesi dalam UU tersebut.

"Kami mau menggarap UU Pemilu dalam rangka penyempurnaan, bukan dalam rangka menjegal orang perorang atau menampikan anak bangsa yang mau masuk ke parlemen," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu Dani Syarifudin Nawawi mengatakan pemerintah mengusulkan memperketat syarat untuk calon anggota legislatif.

Dani mengatakan para calon harus tercatat aktif di partai politik minimal satu tahun di parpol tersebut.

"Karena dia artis atau punya duit atau apalah. Minimal satu tahun jadi anggota partai," kata Dani di Jakarta, Minggu (21/8).

Menurut dia, hal itu untuk menghindari calon legislatif yang sama sekali belum terlibat dalam dunia politik tapi tiba-tiba mencalonkan diri.

Dani mengatakan, saat ini pembahasan draf RUU Pemilu sudah memasuki tahap akhir dan akan diserahkan kepada DPR pada September mendatang.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Johan Budi PDIP Keras Ingatkan Polri Tidak Terbawa Drama Politik
VIDEO: Johan Budi PDIP Keras Ingatkan Polri Tidak Terbawa Drama Politik

"Polri harus tetap netral, jangan terbawa drama politik,"

Baca Selengkapnya
Kaesang Sanksi Ade Armando Traktir Makan di DPP PSI Gara-Gara Kritik Ganjar
Kaesang Sanksi Ade Armando Traktir Makan di DPP PSI Gara-Gara Kritik Ganjar

Dirinya selalu mengingatkan agar dalam berpolitik harus gembira dan santun.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Sivitas Akademika Kritik Pemerintah, Puan: Biarkan Rakyat Memilih Pemimpin, Tanpa Intimidasi
Ramai-Ramai Sivitas Akademika Kritik Pemerintah, Puan: Biarkan Rakyat Memilih Pemimpin, Tanpa Intimidasi

Puan juga mempersilakan masyarakat memberikan penilaian dan menyuarakan aspirasi sesuai yang nuraninya.

Baca Selengkapnya
ASN Pj Kepala Daerah Hadiri Konsolidasi PDIP di Semarang, Ini Kata Bawaslu
ASN Pj Kepala Daerah Hadiri Konsolidasi PDIP di Semarang, Ini Kata Bawaslu

PDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.

Baca Selengkapnya
Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Militer saat Berpolitik
Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Militer saat Berpolitik

Hal ini berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Seleksi Anggota BPK, Eks Penyidik KPK Sarankan Bersih dari Unsur Parpol
Seleksi Anggota BPK, Eks Penyidik KPK Sarankan Bersih dari Unsur Parpol

Banyak figur yang lebih layak dipilih sebagai anggota ketimbang calon dari politisi.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya