PAN setuju syarat anggota DPR diperketat, tapi jangan sudutkan artis
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, fraksinya setuju peningkatan kualitas anggota DPR melalui mekanisme internal. Namun aturannya tidak boleh menyudutkan satu kelompok misalnya kalangan artis.
"Jangan partisan dan jangan menohok satu kelompok anak bangsa. PAN setuju dengan peningkatan kualitas, bobot, dan pendidikan namun jangan ditujukan kepada artis," kata Yandri di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (23/8) dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, semua orang yang menjadi anggota DPR harus berkualitas, namun jangan jadikan artis sebagai ukurannya. Yandri menilai, di parlemen banyak latar belakang yang menjadi anggota DPR sehingga bisa dibandingkan kualitasnya.
-
Bagaimana artis bisa masuk ke PAN? PAN adalah partai terbuka untuk menjadi anggota Dewan selama dia mewakafkan dirinya untuk mengabdi kepada masyarakat,“
-
Kenapa PAN usung banyak artis ke Pemilu? “PAN adalah partai terbuka untuk menjadi anggota Dewan selama dia mewakafkan dirinya untuk mengabdi kepada masyarakat,“
-
Apa yang direkomendasikan PAN kepada Khofifah? Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan langsung menyerahkan surat rekomendasi partainya pada Khofifah.
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
-
Siapa yang menyampaikan visi PAN? Komitmen ini disuarakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dengan melihat kondisi dunia saat ini.
-
Siapa artis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil VI Jawa Tengah? Pesinetron Nafa Urbach, diusung oleh Partai Nasdem, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Tengah (Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo).
"Kami kurang setuju misalkan membuat undang-undang dari partisan yang melihat hanya satu kelompok," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR itu menilai, sejatinya UU Pemilu diberlakukan untuk semua anak bangsa dan apabila menginginkan parlemen berkualitas maka tidak perlu menyebut kalangan artis.
Dia mengatakan, lebih baik diatur agar partai politik mewajibkan persyaratan dan parameter yang terukur bagi anggotanya ingin menjadi anggota DPR.
"Misalnya persyaratan pendidikan dan pengalaman organisasi di parpol yang bersangkutan," katanya.
Menurut dia, apabila UU Pemilu spesifik mengatur atau memperketat kalangan artis menjadi anggota DPR maka UU itu tidak adil. Dia menilai, semua warga negara memiliki hak politik yang sama sehingga tidak perlu mengatur secara spesifik nama profesi dalam UU tersebut.
"Kami mau menggarap UU Pemilu dalam rangka penyempurnaan, bukan dalam rangka menjegal orang perorang atau menampikan anak bangsa yang mau masuk ke parlemen," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu Dani Syarifudin Nawawi mengatakan pemerintah mengusulkan memperketat syarat untuk calon anggota legislatif.
Dani mengatakan para calon harus tercatat aktif di partai politik minimal satu tahun di parpol tersebut.
"Karena dia artis atau punya duit atau apalah. Minimal satu tahun jadi anggota partai," kata Dani di Jakarta, Minggu (21/8).
Menurut dia, hal itu untuk menghindari calon legislatif yang sama sekali belum terlibat dalam dunia politik tapi tiba-tiba mencalonkan diri.
Dani mengatakan, saat ini pembahasan draf RUU Pemilu sudah memasuki tahap akhir dan akan diserahkan kepada DPR pada September mendatang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu
Baca Selengkapnya"Polri harus tetap netral, jangan terbawa drama politik,"
Baca SelengkapnyaDirinya selalu mengingatkan agar dalam berpolitik harus gembira dan santun.
Baca SelengkapnyaPuan juga mempersilakan masyarakat memberikan penilaian dan menyuarakan aspirasi sesuai yang nuraninya.
Baca SelengkapnyaPDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca SelengkapnyaHal ini berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaBanyak figur yang lebih layak dipilih sebagai anggota ketimbang calon dari politisi.
Baca SelengkapnyaBasuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca Selengkapnya