PAN soal presidential threshold: Orang mau jadi presiden dipersulit
Merdeka.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mendukung wacana penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen. Menurut Zulkifli, apabila presidential threshold dihapus setiap parpol dapat mengusung calon pada Pilpres 2019.
"Presidential treshold disamakan saja dengan parliamentary threshold. Dipermudah saja soal orang mau jadi presiden kenapa mesti dipersulit. Biar banyak pilihan kan, dan disesuaikan dengan PT (parliamentary threshold) aja jadi kalau nanti PT-nya berapa misalkan 3,5 ya sama lah gitu. Seiring sejalan," kata Zulkifli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5).
Menurut dia, jika Presidential Treshold ditiadakan maka seluruh partai politik peserta Pemilu dapat mengusung calon Presiden masing-masing. Namun, Zulkifli meyakini meski partai politik mempunyai hak yang sama dalam mengusung calon Presiden dan Wakil Presiden tetapi tetap akan terjadi konsolidasi lintas partai atau koalisi.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Apa itu Pantarlih Pilkada 2024? Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah individu atau sekelompok individu yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
"Ya pokoknya gitu syaratnya partai atau gabungan partai, dan bisa," pungkasnya.
Diketahui, tujuh dari sepuluh fraksi di DPR menyetujui tak adanya ambang batas (presidential threshold) sebagai syarat untuk mengusung calon presiden pada Pemilu 2019. Sementara, pemerintah tetap konsisten presidential threshold 20 persen.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi memutuskan presidential threshold bertentangan dengan konstitusi, membuka peluang bagi demokrasi yang lebih inklusif.
Baca SelengkapnyaAturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.
Baca SelengkapnyaNasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaPutusan ini sesuai sidang dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaSaid memastikan, tidak akan ada hak yang dikurangi dari setiap partai bila ingin mengajukan sendiri calon presiden dan wakil presidennya.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaMenkum memastikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan berpedoman pada lima rekayasa konstitusional yang telah diberikan MK.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan mendukung penyataan Presiden Jokowi soal presiden tidak dilarang untuk memihak dan kampanye
Baca SelengkapnyaDPR bakal membahas ketentuan jumlah pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden menyusul putusan MK menghapus presidential threshold 20 persen.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.
Baca Selengkapnya