Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN tak masalah dana parpol dibatalkan daripada buat gaduh

PAN tak masalah dana parpol dibatalkan daripada buat gaduh yandri susanto. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik menjadi Rp 1.000 per suara yang awalnya Rp 108 per suara. Ketua DPP PAN Yandri Susanto tak mempersoalkan apabila kenaikan dana bantuan partai politik dibatalkan apabila menimbulkan kegaduhan.

Menurut politikus PAN ini, kenaikan dana bantuan partai politik itu juga tak terlalu besar dan tak terlalu signifikan dalam membantu biaya operasional partai.

"PAN juga enggak keberatan kalau tidak nambah apalagi gonjang ganjingnya terlalu tinggi untuk apa dan itu juga enggak signifikan. Misal PAN kan dapat Rp 9 miliar. Itu kalau dibagi 540 Kabupaten/Kota enggak ada artinya," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).

Lebih lanjut, Yandri menekankan, tak ada jaminan korupsi bakal hilang di dalam partai politik. Sebab, ia menilai pemerintah tak secara spesifik memperjelas untuk apa saja dana bantuan tersebut.

"Enggak jaminan juga (hilangkan korupsi). Karena pertama pemerintah kalau tidak clear dana ini juga bisa menjadi bumerang bagi partai politik. Misalkan rakyat tahu kalau parpol dapat dana kan ya bisa juga rakyat berbondong-bondong minta dana ke parpol," jelas Yandri.

Menurut Yandri, pemerintah seharusnya membuat edaran ke masyarakat terkait kenaikan dana bantuan untuk partai politik. Pemerintah harus membuat aturan dalam kenaikan dana itu sehingga partai politik dapat mempertanggungjawabkannya.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya (Kemendagri) mengajukan anggaran kenaikan untuk parpol bagi yang lolos ambang batas parlemen Rp 5.400 per suara. Namun, Kementerian Kuangan hanya menyetujui Rp 1000. Dana bantuan bagi partai politik sebelumnya Rp 108 per suara.

Seiring dengan hal itu Kementerian Dalam Negeri melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Tidak Baper Ditinggal Golkar-PAN: Semakin Ramping dan Efisien
PDIP Tidak Baper Ditinggal Golkar-PAN: Semakin Ramping dan Efisien

PDIP menilai masyarakat akan menguji gagasan bukan seberapa banyak partai gabung koalisi

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ganjar Soal Usulan Pendanaan Parpol Rp 1 Triliun dari APBN
Penjelasan Ganjar Soal Usulan Pendanaan Parpol Rp 1 Triliun dari APBN

""Rp 1 triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak," kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024
Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024

Ketum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Prabowo Soal Zulhas Bagi-Bagi Uang ke Nelayan: Terima Saja, Tapi Pilih Ikuti Nurani
Prabowo Soal Zulhas Bagi-Bagi Uang ke Nelayan: Terima Saja, Tapi Pilih Ikuti Nurani

Menurut Prabowo, Zulhas adalah orang yang suka sedekah.

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
PAN Tegaskan Tak Akan Gabung Koalisi Pengusung Anies: Kami di Pihak Pemerintah
PAN Tegaskan Tak Akan Gabung Koalisi Pengusung Anies: Kami di Pihak Pemerintah

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui bahwa partainya tidak akan melabuhkan dukungan ke Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya