PAN tak masalah dana parpol dibatalkan daripada buat gaduh
Merdeka.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik menjadi Rp 1.000 per suara yang awalnya Rp 108 per suara. Ketua DPP PAN Yandri Susanto tak mempersoalkan apabila kenaikan dana bantuan partai politik dibatalkan apabila menimbulkan kegaduhan.
Menurut politikus PAN ini, kenaikan dana bantuan partai politik itu juga tak terlalu besar dan tak terlalu signifikan dalam membantu biaya operasional partai.
"PAN juga enggak keberatan kalau tidak nambah apalagi gonjang ganjingnya terlalu tinggi untuk apa dan itu juga enggak signifikan. Misal PAN kan dapat Rp 9 miliar. Itu kalau dibagi 540 Kabupaten/Kota enggak ada artinya," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
-
Kenapa Kemendag gak mau ubah Permendag 8? 'Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Permendag 8, tidak ada sama sekali,' kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (15/7).
-
Kenapa Ganjar tidak heran dengan pernyataan Prabowo? Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku tak heran dengan pernyataan tersebut. Sebab, menurut dia, banyak pihak yang mengklaim saat masa kampanye.
-
Kenapa Ganjar tidak ingin bagi-bagi jabatan? Mereka bekerja dengan tulus ikhlas tanpa menginginkan embel-embel jabatan.
-
Suara PPP berapa? Di Pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI, PPP hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
-
Apa yang direkomendasikan PAN kepada Khofifah? Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan langsung menyerahkan surat rekomendasi partainya pada Khofifah.
Lebih lanjut, Yandri menekankan, tak ada jaminan korupsi bakal hilang di dalam partai politik. Sebab, ia menilai pemerintah tak secara spesifik memperjelas untuk apa saja dana bantuan tersebut.
"Enggak jaminan juga (hilangkan korupsi). Karena pertama pemerintah kalau tidak clear dana ini juga bisa menjadi bumerang bagi partai politik. Misalkan rakyat tahu kalau parpol dapat dana kan ya bisa juga rakyat berbondong-bondong minta dana ke parpol," jelas Yandri.
Menurut Yandri, pemerintah seharusnya membuat edaran ke masyarakat terkait kenaikan dana bantuan untuk partai politik. Pemerintah harus membuat aturan dalam kenaikan dana itu sehingga partai politik dapat mempertanggungjawabkannya.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya (Kemendagri) mengajukan anggaran kenaikan untuk parpol bagi yang lolos ambang batas parlemen Rp 5.400 per suara. Namun, Kementerian Kuangan hanya menyetujui Rp 1000. Dana bantuan bagi partai politik sebelumnya Rp 108 per suara.
Seiring dengan hal itu Kementerian Dalam Negeri melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menilai masyarakat akan menguji gagasan bukan seberapa banyak partai gabung koalisi
Baca Selengkapnya""Rp 1 triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaKetum PAN Janji Tak akan Minta Proyek ke Calon Kepala Daerah bila Menang Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Zulhas adalah orang yang suka sedekah.
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui bahwa partainya tidak akan melabuhkan dukungan ke Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya