Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Tanggapi Partai Ummat Sah jadi Parpol: Semoga bisa Bangun Demokrasi di Internal

PAN Tanggapi Partai Ummat Sah jadi Parpol: Semoga bisa Bangun Demokrasi di Internal Jumpa pers Partai Ummat kantongi SK Kumham. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Ummat sah menjadi partai politik. Hal tersebut ditandai dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mengeluarkan Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan KemenkumHAM RI Nomor: M.HH Kep.13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang pengesahan badan hukum Partai Ummat.

Terkait hal tersebut Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga mengucapkan selamat kepada Partai Ummat. Dia pun berharap partai tersebut bisa membangun demokrasi di Indonesia.

"Saya ucapkan selamat datang menjadi partai politik baru. Semoga dapat menjadi partai politik yang dapat membangun demokrasi, baik di dalam partai sendiri, maupun untuk demokrasi di Indonesia," kata Viva kepada merdeka.com, Sabtu(28/8).

Sementara itu, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi positif dengan Partai Ummat menjadi partai politik. Hal tersebut kata dia menunjukan bahwa hak berserikat dalam konstitusi dijalankan pemerintah.

"Keputusan Pemerintah tersebut menunjukkan bahwa hak berserikat dan berkumpul sebagaimana di atur dalam konstitusi dijalankan dengan baik oleh Pemerintah," bebernya kepada merdeka.com.

Hasto pun tidak menutup kemungkinan dengan adanya partai ummat PDIP berkoalisi. Sebab, kata dia setiap partai yang telah diakui sebagai partai politik akan melakukan konsolidasi untuk mengikuti verifikasi Parpol untuk bisa ikut Pemilu.

"Bagi PDI Perjuangan yang penting setiap Partai memiliki komitmen kuat terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinnekaan Indonesia serta berjuang untuk rakyat," katanya.

Sebelumnya diketahui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) telah mengesahkan Partai Ummat menjadi partai politik. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan KemenkumHAM RI Nomor : M.HH Kep.13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang pengesahan badan hukum Partai Ummat.

"Dengan menyebut nama Allah SWT, kami mengumumkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengesahkan badan hukum Partai Ummat pada tanggal 20 Agustus 2021," kata Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (28/8).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah menerima surat permohonan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat nomor 01/DPP.PU/6/2021 Tanggal 23 Juli 2021 perihal permohonan pendaftaran partai politik baru dan seterusnya.

"Mengingat, 1. Undang-Undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik lembaran negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2008 tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 4801 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik lembaran negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2011 tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5.189 dan seterusnya," ujarnya.

"Memutuskan, menetapkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang pengesahan badan hukum Partai Ummat," ujarnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lewat Organisasi Sayap, PAN Inginkan Pemuda Jadi Pilar Kemajuan Bangsa
Lewat Organisasi Sayap, PAN Inginkan Pemuda Jadi Pilar Kemajuan Bangsa

PAN memberdayakan anak muda dan menginginkan mereka menjadi pilar penting kemajuan bangsa.

Baca Selengkapnya
Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat
Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat

Hasto mengatakan, sikap oposisi atau koalisi akan dilakukan demi kepentingan rakyat.

Baca Selengkapnya
2 Bahasan Penting PPP di Rapimnas
2 Bahasan Penting PPP di Rapimnas

PPP telah memerintahkan para kader untuk intensif melakukan komunikasi ke partai-partai lain di daerah.

Baca Selengkapnya
PAN Ungkap Kemungkinan PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
PAN Ungkap Kemungkinan PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kemungkinan tersebut muncul lantaran kedekatan Megawati dan Prabowo.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Saya Merasa Nyaman Ada Puan Maharani
Prabowo: Saya Merasa Nyaman Ada Puan Maharani

Puan yang mengenakan busana hitam berpadu merah itu terlihat merespons dengan gestur merasa terhormat.

Baca Selengkapnya
Pesan Puan ke Kader di HUT PDIP: Menangkan Rakyat untuk 2024
Pesan Puan ke Kader di HUT PDIP: Menangkan Rakyat untuk 2024

Perayaaan hari ulang tahun Partai Indonesia Perjuangan (PDI) Perjuangan ke-51 digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
Momen Puan Maharani Bacakan Ikrar Kesaktian Pancasila
Momen Puan Maharani Bacakan Ikrar Kesaktian Pancasila

Puan berharap Pancasila sebagai landasan negara terus menjadi sumber kekuatan rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Prananda Paloh: Jangan Coba Bermain-main dengan NasDem, Itu Sama juga Bermain dengan Api
Prananda Paloh: Jangan Coba Bermain-main dengan NasDem, Itu Sama juga Bermain dengan Api

Prananda juga meminta Ketum NasDem Surya Paloh tak goyah dalam mempertahankan idealisme dan komitmennya.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Jati Diri Demokrat: Partai 'Wong Cilik'
AHY Ungkap Jati Diri Demokrat: Partai 'Wong Cilik'

AHY Ungkap Jati Diri Demokrat: Partai 'Wong Cilik'

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi: Kita Tidak Boleh Mencampuradukkan Hak Keluarga dengan Hak Publik
Surya Paloh Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi: Kita Tidak Boleh Mencampuradukkan Hak Keluarga dengan Hak Publik

Surya Paloh mengatakan, demokrasi mengatur hak-hak pribadi, hak-hak keluarga dan hak-hak publik secara tegas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji PAN Paling Konsisten Dukung Prabowo: Mestinya Ada Tambahan Kursi Menteri
Jokowi Puji PAN Paling Konsisten Dukung Prabowo: Mestinya Ada Tambahan Kursi Menteri

Pujian itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada acara Kongres VI PAN di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8) malam.

Baca Selengkapnya