PAN Tegaskan Tolak Jabatan Presiden 3 Periode
Merdeka.com - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengungkapkan partainya tegas menolak wacana masa jabatan Presiden tiga periode. Dia bilang, periodesasi presiden didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 yang dibatasi hanya dua kali periode.
"Pada prinsipnya saya kira banyak sekali elemen bangsa baik itu dari jalur politik, dari jalur akademisi, dari jalur pemerhati sosial dari jalur pakar hukum semua menyuarakan hal yang sama bahwa periodesasi presiden didasarkan pada undang-undang dasar 1945 yang dibatasi dua kali lima tahun maksimal," katanya lewat pesan suara," Selasa (22/6).
"Oleh karena itu tentu kita sebagai warga negara yang patuh terhadap konstitusi yang kita akan memegang amanah konstitusi tersebut," sambungnya.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
Eddy menyebut bahwa Presiden Jokowi sudah mengutarakan pernyataannya akan patuh terhadap konstitusi. Dia meminta hal ini tak dijadikan polemik.
"Saya kira pandangan ini juga dikuatkan oleh pernyataan Presiden bahwa Presiden akan berpegang teguh kepada konstitusi, saya kira hal ini tidak perlu di perdebatkan atau dijadikan diskursus lebih lanjut lagi," ucapnya.
Menurut Eddy, banyak hal lebih penting perlu ditangani dalam masa pandemi Covid-19 yang penyebarannya saat ini sangat tinggi. Eddy mengajak untuk fokus memanfaatkan sumber daya sumber daya dan tenaga untuk penanganan Covid.
"Karena banyak saudara kita membutuhkan penanganan kesehatan dimana kita perlu berpartisipasi aktif untuk menangani hal tersebut ketimbang membahas dikursus yang justru menghabiskan waktu dan tenaga pada saat tenaga kita dibutuhkan untuk membantu masyarakat," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Megawati dalam acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode
Baca SelengkapnyaPanel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyinggung adanya permintaan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Baca SelengkapnyaPernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Puan Maharani menjelaskan kabar Presiden Joko Widodo dengan Megawati
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaSaat bertemu relawan Jokowi, Kaesang memboyong pengurus PSI.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut memang sejak gelaran Pemilu 2024 ini, terjadi perbedaan haluan antara PDIP dengan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPuan bongkar fakta kabar Jokowi minta tiga periode ke Megawati.
Baca SelengkapnyaTerlebih, kata Ganjar, semua pihak juga ikut netral dalam menghadapi pemilu serentak 2024.
Baca Selengkapnya