PAN Tegur Keras Rosaline Rumaseuw yang Usulkan RS Khusus Pejabat
Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) telah menegur keras Wasekjen DPP PAN Rosaline Rumaseuw yang mengusulkan rumah sakit khusus pejabat. Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi menyebut, pernyataan Rosaline atas nama pribadi.
"DPP PAN telah memberikan teguran kepada dokter Rosaline atas pernyataannya yang bersifat pribadi di acara webinar tentang perlunya rumah sakit khusus pejabat. Pernyataan tersebut adalah tidak tepat dan terkesan diucapkan karena perasaan sedih dan emosional," kata Viva lewat keterangannya, Kamis (8/7).
Menurutnya, sikap Rosaline mengusulkan RS khusus pejabat tidak tepat. Karena, sesuai pasal 28H UUD 1945 setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
-
Di mana akses terhadap layanan kesehatan tidak merata? Namun, sayangnya tidak semua daerah mendapatkan akses yang memadai terhadap layanan tersebut. Masalah infrastruktur dan jangkauan ke fasilitas kesehatan menjadi kendala, sehingga banyak masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
-
Siapa yang memberi saran untuk rumah sehat? Menurut Michael Rubino, seorang ahli kualitas udara dan pendiri HomeCleanse, 'Rata-rata orang bernapas 20.000 kali sehari dan menghabiskan 90 persen waktunya di dalam ruangan. Memastikan udara di rumah sehat adalah aspek penting dari kesehatan kita.'
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
-
Siapa yang berhak mendapatkan bantuan PKH? Untuk dapat menjadi penerima PKH, keluarga harus memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut:Terdata sebagai keluarga miskin dan rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian SosialMemiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial, yaitu:Ibu hamil/nifasAnak usia 0-6 tahunAnak SD/sederajatAnak SMP/sederajatAnak SMA/sederajatLanjut usia mulai 60 tahunPenyandang disabilitas berat3. Terdaftar dan berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PKH4. Bersedia memenuhi komitmen yang tertuang dalam kontrak penyertaan program5. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya
-
Siapa yang bisa dapat PKH? Untuk dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
-
Siapa yang berhak mendapatkan bansos PKH? Penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
"Tanpa diskriminasi dan sekat stratifikasi sosial, apakah pejabat atau masyarakat, kaya atau miskin. Jadi implementasi public services harus adil dan setara," ucapnya.
Viva melanjutkan, masyarakat tidak perlu ragu atas sikap PAN dalam memerangi Covid 19. PAN akan terus bersama pemerintah dan masyarakat untuk berjuang memberantas pandemi Covid 19.
"Hal itu telah dibuktikan dengan partisipasi aktif fraksi PAN DPR RI dalam merumuskan kebijakan negara serta aksi nyata di lapangan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan, Wasekjen DPP PAN Rosaline Irine Rumaseuw mengusulkan adanya rumah sakit khusus pejabat negara. Menurutnya, pemerintah lupa menyediakan fasilitas kesehatan untuk pejabat negara ketika virus corona merebak.
"Pemerintah lupa bahwa harus menyediakan fasilitas kesehatan buat pejabat negara. Saya tahu ada RSPAD. Tapi begitu corona lahir, kementerian kesehatan harus mulai waspada. harus sudah mulai waspada," ucapnya dalam acara rilis survei persepsi netizen terhadap penanganan Covid-19 pada Rabu (7/7).
Menurutnya, pejabat negara harus diistimewakan. Sebab, mereka memikirkan negara dan rakyatnya. Dia sedih pejabat harus datang ke emergency rumah sakit hingga terlunta-lunta.
"Saya sedih, saya hadapi, sampai saya punya satu teman, komisi II, tiga hari lalu baru meninggal. Saya sampai mengemis-ngemis saya punya ketua fraksi PAN, saya punya teman dari wakil ketua komisi IX, saya punya ketua umum PAN semua mengemis-ngemis ke (RS) Medistra sampai ada ruangan. itu sampai segitunya," ungkapnya.
Maka dari itu, Rosaline mendorong adanya rumah sakit khusus pejabat negara. Ia peduli terhadap kesehatan rekan-rekannya di DPR.
"Saya minta perhatian kepada pemerintah, bagaimana caranya harus ada RS khusus buat pejabat negara. segitu banyak orang dewan kok tidak memikirkan masalah kesehatannya," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rieke menyampaikan permohonan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna, Kamis, 10 September 202
Baca SelengkapnyaPKS menilai RUU Kesehatan justru menghilangkan mandatory spanding untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca SelengkapnyaJamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain
Baca SelengkapnyaRUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.
Baca SelengkapnyaPetisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaDia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun
Baca SelengkapnyaPemkab Sumenep bikin program seluruh warganya bisa berobat gratis di RSUD setempat hanya dengan KTP. Kenyataannya banyak warga keluhkan pelayanan buruk.
Baca SelengkapnyaPara Capres memiliki solusi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca SelengkapnyaPengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca Selengkapnya