Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Rp48 M

PAN Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Rp48 M Guspardi Gaus. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Fraksi PAN menyatakan keberatan dan menolak pengadaan Rp48,7 miliar untuk gorden rumah dinas anggota dewan. Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai tidak ada kebutuhan mendesak mengganti gorden rumah.

"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas disaat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat," ujar Guspardi dalam keterangannya, Selasa (29/3).

Guspardi menyarankan jika anggaran pengadaan gorden dialihkan untuk membantu masyarakat. Misalkan, membantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat.

Orang lain juga bertanya?

"Akan lebih elok dan bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden senulai Rp48,7 M tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat," ujar anggota Komisi II DPR RI ini.

Guspardi meminta sebaiknya Kesetjenan DPR menunda anggaran untuk gorden tersebut. Apalagi banyak kalangan menilai sebagai pemborosan juga dicurigai hanya menguntungkan sejumlah pihak yang ikut pengadaan.

"Oleh karena itu, lebih baik itu anggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI ditunda dan diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat," pungkasnya.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan anggaran Rp48,7 miliar gorden rumah dinas dialokasikan untuk 505 unit rumah. Dengan rata-rata gorden satu unit rumah sebesar Rp80-90 juta.

"Di tahun 2022 ini baru didapatkan alokasi anggaran penggantian gorden dan hanya anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah. Hanya untuk 505 unit rumah itu per rumahnya rata rata sekitar Rp 80 juta sekian sama pajak Rp 90 jutaan per rumah," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

Gorden digunakan untuk 11 ruangan. Lantai satu yang terdiri dari jendela, ruang tamu, dua pintu jendela ruang keluarga, tiga jendela ruang kerja, empat ruang tidur utama, lima jendela dapur, enam jendela tangga. Sementara di lantai dua untuk dua jendela ruang tidur anak, jendela ruanh keluarga dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga.

"Jadi ada 11 item tersebut dari angka yang saya sebutkan Rp80 juta sekian dan itu pagu anggaran tahun 2022 sebesar 48.745.624.000 untuk harga perkiraan dari konsultan perencana atau konsultan estimate 46.194.954.000 nah untuk harga perkiraan sendiri, kami itung include dengan PPN 11 persen sebesar Rp 45.767.446.332," jelas Indra.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Usul Rumah Dinas Ditiadakan dan Penggantian dengan Uang, Menteri PUPR Respons Begini
DPR Usul Rumah Dinas Ditiadakan dan Penggantian dengan Uang, Menteri PUPR Respons Begini

Anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan yang mulai berlaku sejak mereka dilantik sebagai anggota dewan terpilih pada 1 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Golkar DIY Jawab Tuduhan Sekjen PDIP Tumpuk Bansos di Kantor DPD: Untuk Pasar Murah
Penjelasan Golkar DIY Jawab Tuduhan Sekjen PDIP Tumpuk Bansos di Kantor DPD: Untuk Pasar Murah

Hasto menuding Golkar DIY menimbun bansos di kantor DPD.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Intip Transferan Gaji & Tunjangan Anggota DPR periode 2024-2029, Bisa Bawa Pulang Rp50 Juta
Fantastis, Intip Transferan Gaji & Tunjangan Anggota DPR periode 2024-2029, Bisa Bawa Pulang Rp50 Juta

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.

Baca Selengkapnya
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran

Hasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Bantah Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran: Tak Ada Deklarasi, Hanya Sampaikan Unek-Unek
Gerindra Bantah Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran: Tak Ada Deklarasi, Hanya Sampaikan Unek-Unek

Deklarasi dukungan itu disebut-sebut terjadi saat acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11).

Baca Selengkapnya
PKS Kritik Rencana Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Bikin Gelisah Guru
PKS Kritik Rencana Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Bikin Gelisah Guru

Dia juga menilai tak seharusnya dibahas di pemerintahan saat ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tak Tutup Mata Rakyat Menjerit soal Tapera, Tajam Ingatkan Pemerintah!
VIDEO: DPR Tak Tutup Mata Rakyat Menjerit soal Tapera, Tajam Ingatkan Pemerintah!

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeoron menanggapi masukan masyarakat terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Bisa Cicil Rumah Pakai Tunjangan Rumah Dinas
Anggota DPR Bisa Cicil Rumah Pakai Tunjangan Rumah Dinas

Tunjangan itu akan masuk dalam komponen gaji tiap bulan semua anggota.

Baca Selengkapnya
45 Persen Rumah Jabatan DPR Masih Layak Huni, Kenapa Tidak Diberikan ke Anggota Dewan?
45 Persen Rumah Jabatan DPR Masih Layak Huni, Kenapa Tidak Diberikan ke Anggota Dewan?

Sekjen DPR mengakui 45 persen rumah dari sekitar 596 rumah yang ada di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI masih dalam kategori layak untuk dihuni.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah

Dia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR tak lagi dapat Fasilitasi Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Perumahan
Anggota DPR tak lagi dapat Fasilitasi Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Perumahan

Pemberian tunjungan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024. Namun besarannya belum dirinci.

Baca Selengkapnya
Istimewanya Anggota DPR: Tak Dapat Rumdin, Diganti Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan
Istimewanya Anggota DPR: Tak Dapat Rumdin, Diganti Tunjangan Seharga Sewa Rumah di Senayan

Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).

Baca Selengkapnya