PAN Tolak Revisi UU Pemilu, PDIP Singgung Sikap Sesaat dan Isu Pinggiran
Merdeka.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menolak pembahasan RUU Pemilu. Sebabnya, ia menilai UU Pemilu yang digunakan saat ini masih bisa untuk empat Pemilu mendatang.
Menanggapi itu, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, PAN sebaiknya tidak terperangkap sikap sesaat. Lobi politik masih terus berlangsung.
"Jangan terpana dengan bumbu-bumbu dan retorika persidangan. Proses masih panjang, jangan terperangkap sikap-sikap sesaat. Lobi-lobi politik terus berlangsung. Sinyal-sinyal aspirasi terus disampaikan," kata Hendrawan melalui pesan singkat, Senin (25/1).
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa pesan sosialisasi Pemilu 2024? 'Kami membuat kertas brosur yang berisi imbauan agar tidak mudah terprovokasi, dan juga tidak menyebarkan berita hoaks.' 'Termasuk kebencian sehingga dapat terwujudnya pemilu yang aman dan damai 2024,' katanya.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
Lebih lanjut, Hendrawan mengatakan, RUU Pemilu sudah berlanjut. Kini sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021. Hendrawan juga bilang, dari tahap awal pembentukan RUU Pemilu di Komisi II dan Baleg DPR RI, PAN turut aktif.
"Sudah masuk Prolegnas Prioritas dan pada sesi-sei pembentukan tahap awal, baik di Komisi II maupun penetapan Prolegnasnya, PAN ikut aktif," jelas anggota Baleg DPR RI ini.
Hendrawan pun menyarankan Zulkifli dan PAN mengikuti proses pembahasan RUU Pemilu. Supaya tidak ketinggalan proses pembahasannya, dan terjebak isu pinggiran.
"Jadi ikuti dengan baik semua yang terjadi, agar kita tidak ketinggalan kereta, dan tidak terjerembab atau terjebak pada isu-isu pinggiran," kata dia.
PAN Tolak Revisi UU Pemilu
Zulkifli Hasan menilai, Undang-undang Pemilu yang berlaku masih bisa digunakan untuk tiga sampai empat kali Pemilu mendatang. Sehingga, menurutnya, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilanjutkan.
Zulkifli pun bercerita, dirinya mengikuti betul proses pembuatan UU Pemilu yang ada saat ini. Karena itu, dia menolak jika UU Pemilu kembali direvisi.
"Saya dulu intens mengikuti UU ini berbulan-bulan, pegang, waduh sudah sampai puncak stres. Oleh karena itu dulu kita sepakat ini UU Pemilu ini bisa digunakan tiga sampai empat kali pemilu," kata Zulkifli di DPR, Senin (25/1).
Zulkifli tidak yakin RUU Pemilu akan menghasilkan aturan yang lebih baik dari pendahulunya. Ia mengaku sudah mendengar perbincangan soal draf RUU Pemilu ini.
"Kalau diubah, saya sudah dengar ini, belum tentu akan jauh lebih bagus. Tentu mengakomodir berbagai kepentingan berbagai kalangan tentu tidak mudah," kata Wakil Ketua MPR ini.
Zulkifli juga menilai, pembahasan RUU Pemilu akan menghadapi diskusi yang keras. Seperti pembahasan pada tahun 2017 lalu.
"Ini kan Pak Jokowi pemerintah masih sama, trus kita bertengkar ingin kita ubah lagi," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, ada mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan hal itu.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaBenny menyebut, Pemilu terdiri dari banyak tahapan.
Baca SelengkapnyaUntuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, tatanan sistem pemerintahan yang baik harus dibangun melalui pengawasan yang kuat.
Baca SelengkapnyaSandiaga mengaku mendapatkan intimidasi dan tekanan politik saat 2017 dan 2019.
Baca SelengkapnyaRespons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSandiaga enggan berkomentar banyak soal hak angket Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya