PAN usulkan ambang batas parlemen dan presiden nol persen
Merdeka.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyerahkan Daftar Investaris Masalah (DIM) Revisi UU Pemilu pada Kamis (12/1). Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya mengusulkan ambang batas parlemen menjadi 0 persen. Viva beralasan, ambang batas 3,5 persen untuk menyederhanakan jumlah partai tidak efektif.
"Usulannya PAN usulkan 0 persen, karena untuk PT kan sebagai alat digunakan untuk menyederhanakan jumlah parpol. Tapi ternyata tidak efektif," kata Viva di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
Menurutnya, penerapan ambang batas parlemen membuat tingkat keterwakilan rakyat melalui partai politik menjadi berkurang. Selain itu, kata dia, banyak suara sah yang akhirnya hilang karena terbentur aturan ambang batas itu.
-
Apa yang dilakukan PAN di Pemilu 2024? Beberapa partai politik telah mendaftarkan para kadernya untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
-
Siapa yang menyampaikan visi PAN? Komitmen ini disuarakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dengan melihat kondisi dunia saat ini.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Apa dampak dari parliamentary threshold sebesar 4%? Dengan diterapkannya parliamentary threshold sebesar 4%, berdampak kepada banyak suara rakyat tidak dipakai.
-
Apa itu Pantarlih Pilkada 2024? Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah individu atau sekelompok individu yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Disproporsionalya semakin tinggi, maka akan mengurangi atau merendahkan tingkat representasi derajat keterwakilan. Itu akan menyebabkan suara sah nasional banyak yang hilang atau tidak bisa dikonversi menjadi kursi," jelasnya.
Sementara untuk ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, PAN sepakat dengan usulan angka 0 persen. Hal ini dikarenakan ambang batas presiden itu dapat membatasi hak orang lain untuk berkompetisi menjadi Presiden.
"Presidensial 0 persen, alasannya, untuk saat ini partai-partai yang dapat mengusung pasangan calon yang lolos PT 3,5 persen. Untuk apalagi dibatasi, dengan semakin tingginya PT, itu akan mengurangi tumbuhnya calon-calon baru dan akan menghambat proses kompetisi," tegasnya.
Viva menjelaskan, ambang batas 0 persen untuk pencalonan Presiden dapat menumbuhkan regenerasi calon pemimpin Indonesia. Semakin banyak warga negara yang berniat mencoba peruntungan menjadi Presiden akan semakin baik.
"Untuk membuka peluang regenerasi, artinya kan semakin banyak calon semakin bagus. Biar rakyat yang langsung," kata Viva.
Dia meyakini, tidak seluruh partai politik bakal mengusung calon presiden. Melihat kondisi sosial, politik serta elektabilitas tokoh yang dimiliki akan memaksa partai-partai politik berkoalisi mengusung calon bersama.
"Saya yakin tidak seluruh partai akan mengusung calonnya masing -masing. Karena alasan kondisi politik, popularitas dan elektabilitas. Pasti akan berkoalisi, karena harus realistis dan rasional," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaKondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaPenghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.
Baca SelengkapnyaSekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan partainya belum berencana mengusung kader sendiri sebagai calon presiden (capres) 2029.
Baca SelengkapnyaPPP termasuk parpol yang gagal. Namun, masih melakukan gugatan ke MK
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaDiketahui, PSI hanya meraih 4.260.169 suara atau 2,81 persen.
Baca SelengkapnyaSaid memastikan, tidak akan ada hak yang dikurangi dari setiap partai bila ingin mengajukan sendiri calon presiden dan wakil presidennya.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaNasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaKeputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya