Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN usulkan ambang batas parlemen dan presiden nol persen

PAN usulkan ambang batas parlemen dan presiden nol persen Wasekjen PAN Viva Yoga Mauladi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyerahkan Daftar Investaris Masalah (DIM) Revisi UU Pemilu pada Kamis (12/1). Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya mengusulkan ambang batas parlemen menjadi 0 persen. Viva beralasan, ambang batas 3,5 persen untuk menyederhanakan jumlah partai tidak efektif.

"Usulannya PAN usulkan 0 persen, karena untuk PT kan sebagai alat digunakan untuk menyederhanakan jumlah parpol. Tapi ternyata tidak efektif," kata Viva di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

Menurutnya, penerapan ambang batas parlemen membuat tingkat keterwakilan rakyat melalui partai politik menjadi berkurang. Selain itu, kata dia, banyak suara sah yang akhirnya hilang karena terbentur aturan ambang batas itu.

"Disproporsionalya semakin tinggi, maka akan mengurangi atau merendahkan tingkat representasi derajat keterwakilan. Itu akan menyebabkan suara sah nasional banyak yang hilang atau tidak bisa dikonversi menjadi kursi," jelasnya.

Sementara untuk ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, PAN sepakat dengan usulan angka 0 persen. Hal ini dikarenakan ambang batas presiden itu dapat membatasi hak orang lain untuk berkompetisi menjadi Presiden.

"Presidensial 0 persen, alasannya, untuk saat ini partai-partai yang dapat mengusung pasangan calon yang lolos PT 3,5 persen. Untuk apalagi dibatasi, dengan semakin tingginya PT, itu akan mengurangi tumbuhnya calon-calon baru dan akan menghambat proses kompetisi," tegasnya.

Viva menjelaskan, ambang batas 0 persen untuk pencalonan Presiden dapat menumbuhkan regenerasi calon pemimpin Indonesia. Semakin banyak warga negara yang berniat mencoba peruntungan menjadi Presiden akan semakin baik.

"Untuk membuka peluang regenerasi, artinya kan semakin banyak calon semakin bagus. Biar rakyat yang langsung," kata Viva.

Dia meyakini, tidak seluruh partai politik bakal mengusung calon presiden. Melihat kondisi sosial, politik serta elektabilitas tokoh yang dimiliki akan memaksa partai-partai politik berkoalisi mengusung calon bersama.

"Saya yakin tidak seluruh partai akan mengusung calonnya masing -masing. Karena alasan kondisi politik, popularitas dan elektabilitas. Pasti akan berkoalisi, karena harus realistis dan rasional," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR

Kondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?

Penghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
PAN Belum Berencana Usung Kader jadi Capres 2029 usai Putusan MK: Kita Setia sama Prabowo
PAN Belum Berencana Usung Kader jadi Capres 2029 usai Putusan MK: Kita Setia sama Prabowo

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan partainya belum berencana mengusung kader sendiri sebagai calon presiden (capres) 2029.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: 10 Partai Gagal Masuk Senayan
INFOGRAFIS: 10 Partai Gagal Masuk Senayan

PPP termasuk parpol yang gagal. Namun, masih melakukan gugatan ke MK

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan

Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.

Baca Selengkapnya
Curhat Kaesang Usai PSI Gagal ke Parlemen
Curhat Kaesang Usai PSI Gagal ke Parlemen

Diketahui, PSI hanya meraih 4.260.169 suara atau 2,81 persen.

Baca Selengkapnya
Dukung Usulan MK, PDIP Dorong Rekayasa Konstitusional untuk Pencalonan Capres-Cawapres
Dukung Usulan MK, PDIP Dorong Rekayasa Konstitusional untuk Pencalonan Capres-Cawapres

Said memastikan, tidak akan ada hak yang dikurangi dari setiap partai bila ingin mengajukan sendiri calon presiden dan wakil presidennya.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres

MK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya