Panel Pertama, MK Tidak Lanjutkan 14 Perkara Gugatan Pemilihan Legislatif
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2019 dengan agenda pembacaan perkara dismissal atau yang tidak dilanjutkan. Dalam pembacaan panel satu, ada 14 perkara yang tidak dilanjutkan.
Panel satu meliputi, Provinsi Jawa Timur, Sumatera Utara, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, dan Jambi. Panel pertama terdapat 82 perkara.
"Demikian diputus dalam rapat musyawarah hakim oleh sembilan hakim konstitusi," ujar Hakim Konstitusi Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Dimana KPU Papua Pegunungan rapat pleno? KPU Papua Pegunungan terpaksa menggelar pleno di Sentani karena KPU Tolikara melaksanakan pleno di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Jayapura, Papua.
-
Dimana Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah? 'Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,' kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo (14/11).
-
Siapa yang menyelenggarakan pemilu di Indonesia? Di Indonesia, pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
Rapat musyawarah hakim tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19 Juli 2019. Nomor perkara yang tidak dilanjutkan dalam panel satu adalah, 157, 183, 14, 186, 46, 66, 176, 195, 145, 173, 143, 23, 63, dan 193. Dengan meliputi tujuh partai, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Partai Aceh, Demokrat, dan PKPI.
Alasan penolakan juga beragam, permohonan ditarik, dalil dan petitum bertentangan, calon legislatif melakukan gugatan tidak mendapatkan rekomendasi partai, terdapat pertentangan di petitum, pemohon tidak menyebutkan Dapil, petitum tidak meminta pembatalan SK KPU No.987 tahun 2019 sebagai objek gugatan di Mahkamah Konstitusi, alasan terakhir pemohon tidak bersedia membacakan permohonan dalam sidang.
Panel kedua dengan 86 perkara meliputi provinsi Provinsi Jawa Tengah, Papua, Maluku, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Gorontalo, dan Bengkulu. Sidang dilakukan pada pukul 10.30.
Panel ketiga dibacakan pada pukul 13.00. Dengan 82 perkara dari Provinsi Jawa Barat, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 hari ini, Senin (29/4).
Baca SelengkapnyaMK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.
Baca SelengkapnyaDalam catatan Kemendagri, hingga kini belum ada perselisihan hasil Pilkada di tingkat provinsi atau pemilihan calon gubernur.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaSetidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca SelengkapnyaTotal, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah meregistrasi 297 perkara.
Baca SelengkapnyaSaat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih.
Baca Selengkapnya