Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panggil anak buah Nazaruddin, Pansus Angket tak ganggu kinerja KPK

Panggil anak buah Nazaruddin, Pansus Angket tak ganggu kinerja KPK Masinton. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan bertemu dengan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis. Mereka akan memintai keterangan dari mantan anak buah Nazaruddin tersebut.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu mengatakan, pemanggilan Yulianis untuk menggali pernyataannya tentang praktek penyimpangan penegak hukum kepada dirinya. Rencananya, Yulianis akan mendatangi Pansus Angket KPK hari ini, Senin (24/7).

"Rapat ini kami gelar secara terbuka agar publik berhak tahu informasi dan fakta yang terjadi sesungguhnya terhadap orang yang diperiksa KPK," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, pemanggilan Yulianis ini tidak akan mengganggu kinerja KPK. Bahkan, dia menjamin, Pansus Angket KPK tidak akan ikut campur dalam kasus Yulianis.

"Tidak, ini sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan di KPK, silahkan KPK berjalan dan ini sudah kami buktikan. Kami bekerja dalam konteks pengawasan, penyelidikan terhadap pelaksanaan perundangan," tegasnya.

Masinton menuturkan, bukan Yulianis yang dipanggil untuk memberikan keterangannya kepada pansus hak angket KPK. Menurutnya, seiring perkembangan, pansus akan terus memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangannya.

"Nanti tergantung perkembangannya, kalau memang perlu kita hadirkan Nazaruddin atau mantan Pimpinan KPK yang lama kenapa enggak. Makanya ini kita dalami dulu nanti kami tentukan siapa-siapa yang kita panggil berikutnya," pungkasnya.

Sebelum Yulianis, Pansus KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak seperti kepolisian yang diwakili Wakapolri Komjen Syafruddin. Dalam rapat kerja antara Pansus dan Wakapolri Komjen Syafruddin itu membahas personel kepolisian yang menjadi penyidik di KPK.

Pansus Angket KPK juga sejauh ini telah mengundang beberapa pakar untuk dimintai pendapatnya terkait berbagai hal. Seperti posisi hukum pansus, dan mekanisme standar prosedur KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pakar yang diundang pansus, antara lain pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum pidana Romli Atmasasmita, dan pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK

Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan
14 Saksi Kasus TPPU Eks Gubernur Malut Ogah Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan

Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU

Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Baca Selengkapnya
Anies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut
Anies Dorong Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, PKS: Internal Belum Bahas Hal Tersebut

. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid

Baca Selengkapnya
Anies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Pencucian Uang
Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Pencucian Uang

Dua Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.

Baca Selengkapnya