Panggilan ketiga, MKD tunggu klarifikasi Setya & Fadli soal Trump
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjadwalkan pemanggilan ketiga untuk Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, hari ini atas dugaan pelanggaran kode etik karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Anggota MKD Syarifudin Sudding mengatakan, keduanya akan menanggung rugi jika tak kembali hadir pemanggilan ketiga pada siang ini. Sebab, pihaknya akan memutuskan perkara ini tanpa klarifikasi atau pembelaan dari keduanya. MKD hanya memutus berdasarkan bukti dokumen dan keterangan saksi yang sudah diperiksa.
"Jadi mereka rugi sendiri tidak hadir," kata Sudding saat dihubungi, Senin (19/10).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Dimana debat kedua Pilkada DKI berlangsung? Janji itu disampaikan dalam debat kedua Pilkada DKI yang mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial di Beach Club Internasional, Ancol, Minggu (27/10).
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Diketahui, keduanya sudah 2 kali dipanggil oleh MKD. Namun, keduanya tak satupun yang menghadiri pemanggilan itu. Pemanggilan pertama terhadap Novanto dan Fadli dijadwalkan oleh MKD pada 28 September lalu.
Namun, keduanya tak hadir karena masih menjalani ibadah haji atas undangan Kerajaan Arab Saudi. Lalu, pada Senin 12 Oktober 2015 lalu, MKD melakukan panggilan kedua. Setnov tak menghadiri panggilan MKD saat itu karena beralasan melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.
Sedangkan Fadli Zon enggan menghadiri panggilan MKD karena mengaku belum menerima materi pemeriksaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menegaskan bahwa MKD bisa saja bekerja sama dengan kepolisian untuk memanggil paksa Novanto-Fadli, jika keduanya kembali tak hadir dalam pemanggilan ketiga ini.
Aturan mengenai kerja sama dengan kepolisian sebagaimana dimaksud Junimart ini diatur dalam Pasal 122 ayat (3) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal tersebut menyebutkan, 'Mahkamah Kehormatan Dewan berwenang memanggil pihak yang berkaitan dan melakukan kerja sama dengan lembaga lain'.
"Sesuai dengan tata beracara, bisa kepolisan kita gunakan. Kan ada aturannya," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca SelengkapnyaMenko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaKeempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaHanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca Selengkapnya