Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panitia Munaslub tak gubris KPK sebut Rp 1 M sebagai politik uang

Panitia Munaslub tak gubris KPK sebut Rp 1 M sebagai politik uang Rapimnas Partai Golkar. ©2016 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada dugaan money politics terkait uang mahar Rp 1 miliar untuk mendaftar calon ketua umum Golkar. Menyikapi hal itu, panitia Munaslub Partai Golkar 2016 tetap akan menagih uang mahar tersebut.

Ketua Komite Pemilihan Munaslub Golkar, Rambe Kamarul Zaman ‎mengaku, bila bakal calon ketum Golkar Aziz Syamsuddin dan Mahyudin telah mendaftar dan membayar uang mahar sebesar Rp 1 miliar. Rambe menampik uang mahar tersebut dianggap money politics.

"Itu bukan money politik, silakan sumbernya dicek. Artinya Rp 1 miliar dicek saja asalnya dari mana. Ya tetap jalan setor semua yang daftar itu, sudah setor Aziz, Mahyudin, semua ikhlas selaku kader Golkar‎," ujar Rambe di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (4/5).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Rambe, sejauh ini dari peraturan internal yaitu AD/ART tak ada larangan meminta mahar. Bahkan menurutnya uang sumbangan tersebut menjadi kewajiban kader. Selain bakal calon, setiap kader pun akan dikenai uang iuran minimal Rp 10 ribu.

‎"Jadi ini gotong-royong semuanya, kecuali tidak dilaksanakan apa-apa terjadi kongkalikong, gitu. Iya bukan yang harus dilarang KPK bukan berapa sumbangannya, tapi asalnya," jelasnya.

Rambe menganggap uang mahar tersebut bentuk sukarela sumbangan kader terhadap partai. Dia menganalogikan mahar tersebut seperti seseorang yang menyumbang masjid.

‎"Yang nanti jadi pelanggaran pas nanti di pemilihan, kalau soal usut silakan. Yang nanti dilarang itu dipengaruhi pada waktunya pemilihan, kamu kasih suara ke saya ya untuk dapat dukungan 30 persen," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief tak segan menyatakan uang mahar tersebut menjadi bagian dari money politics. Laode menghimbau budaya seperti itu seharusnya tidak dilakukan lagi.

"Itu politik uang yang nyata. Mana ada di dunia kalau mau jadi ketua partai harus nyumbang Rp 1 miliar," kata Laode, Selasa (3/5).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Respons KPK, Ganjar Dilaporkan Terima Suap Rp 100 M Kami Tak Peduli
VIDEO: Kejutan Respons KPK, Ganjar Dilaporkan Terima Suap Rp 100 M Kami Tak Peduli

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.

Baca Selengkapnya
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit

Bukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.

Baca Selengkapnya
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai

KPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Soal Zulhas Bagi-Bagi Uang ke Nelayan: Terima Saja, Tapi Pilih Ikuti Nurani
Prabowo Soal Zulhas Bagi-Bagi Uang ke Nelayan: Terima Saja, Tapi Pilih Ikuti Nurani

Menurut Prabowo, Zulhas adalah orang yang suka sedekah.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud sebut Lembaga Survei Wajib Izin Polisi Sebar Kuesioner, Ini Kata Polri
Tim Ganjar-Mahfud sebut Lembaga Survei Wajib Izin Polisi Sebar Kuesioner, Ini Kata Polri

Aria Bima juga percaya bahwa Pemilu akan berjalan dua putaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).

Baca Selengkapnya