Panja Khawatir RUU TPKS Akan Gugur Jika Tak Lolos di Baleg
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dikhawatirkan akan gugur apabila Badan Legislasi (Baleg) tidak menyetujui draf sebagai usulan DPR. Rencananya RUU TPKS akan segera diambil keputusan melalui rapat pleno dalam waktu dekat.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya, menuturkan nasib RUU ini bergantung kelancaran pembahasan menuju rapat pleno. Apabila tidak ada titik temu, RUU TPKS tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Pleno harus diambil keputusan di Baleg, semoga saja bisa lolos. Ini memang spekulasi juga, kalau tidak lolos di Baleg, gugur lah UU ini," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
Wakil Ketua Baleg DPR RI ini mengatakan, publik harus mengetahui jika RUU TPKS tak dilanjutkan bukan karena DPR tidak serius membahasnya. Dalam menyusun undang-undang ada pertarungan antar partai politik. Ada pihak-pihak yang menolak.
"Biar publik juga tahu bahwa DPR ini bukan satu kesatuan, tapi DPR ini kumpulan pertarungan parpol, siapa yang sepakat, siapa yang menolak. Itu teman-teman harus tahu," kata Willy.
Politikus NasDem ini masih optimis RUU TPKS bisa disetujui dalam rapat pleno Baleg DPR RI dan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan sebagai inisiatif DPR. RUU TPKS rencananya akan dibawa dalam rapat pleno 25 November 2021.
Willy mengatakan, sebagai salah satu pengusul akan berikhtiar agar RUU ini bisa disepakati.
"Ya optimis (lolos pleno). Apalagi di luar sana yang membutuhkan kepastian hukum. Kita berikhtiar semoga ada titik terang," ujar Willy.
Apabila telah disetujui RUU TPKS sebagai inisiatif DPR, proses berikutnya akan mudah untuk disahkan menjadi undang-undang. DPR akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo agar segera dikirim kembali surat Presiden serta daftar inventaris masalah.
"Jadi, kita berharap proses panjang ini bisa terjawab dengan cepat. Makanya Baleg mengagendakan 25 November itu pleno Baleg terhadap RUU TPKS," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaGolkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca Selengkapnya