Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panja KUHP DPR kunker ke Inggris, Menkum HAM bilang 'ya baguslah'

Panja KUHP DPR kunker ke Inggris, Menkum HAM bilang 'ya baguslah' Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengaku belum mendapat kabar soal sembilan anggota Komisi III DPR ke Inggris terkait RUU Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP). Kunjungan itu berlangsung selama 22-26 Agustus 2015. Pembahasan RUU KUHP dibahas bersama DPR dan pemerintah melalui Kemenkum HAM.

"Ah apa? Aku belum tahu informasinya. Aku nggak tahu lah. No comment," kata Yasonna usai rapat bersama Pansus RUU Merek, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Lantaran belum mengetahui perihal kunker itu, Yasonna enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Akan tetapi dia melihat, tujuan studi banding ke Inggris bisa menambah pengetahuan bagi tim Panja RUU KUHP.

"Ya bagus lah, semakin banyak pengetahuan, semakin baik lah," tandasnya.

Sebelumnya, sembilan anggota Panitia Kerja RUU Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP) Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Inggris. Menurut anggota Panja RUU KUHP, Arsul Sani, ada beberapa hal yang dipelajari di Inggris selama kunjungan kerja lima hari itu.

"Ada beberapa dua hal yang dibahas di RUUKUHP baru. Pertama soal hukum yang hidup, yang bisa dipidana bukan hanya semua yang sudah ada Undang-undang, tapi bisa pakai hukum yang ada di masyarakat, artinya aspek legalitas yang diperluas, Dr Weet ke recht. Kebetulan Inggris menganut sistem yang seperti itu, ada tindak pidana yang tidak ditetapkan Undang-undang tapi pakai hukum dimasyarakat. Itu yang kita ingin belajar," kata Arsul di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Selain sembilan anggota ke Komisi III DPR, empat pimpinan Komisi III juga bertolak ke Belanda terkait RUU KUHP. 4 orang pimpinan Komisi III yang ke Belanda adalah Desmond J Mahesa (Gerindra), Benny K Harman (Demokrat), Trimedya Pandjaitan (PDIP), dan Mulfachri Harahap (PAN).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP