Panja KUHP DPR kunker ke Inggris, Menkum HAM bilang 'ya baguslah'
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengaku belum mendapat kabar soal sembilan anggota Komisi III DPR ke Inggris terkait RUU Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP). Kunjungan itu berlangsung selama 22-26 Agustus 2015. Pembahasan RUU KUHP dibahas bersama DPR dan pemerintah melalui Kemenkum HAM.
"Ah apa? Aku belum tahu informasinya. Aku nggak tahu lah. No comment," kata Yasonna usai rapat bersama Pansus RUU Merek, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
Lantaran belum mengetahui perihal kunker itu, Yasonna enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Akan tetapi dia melihat, tujuan studi banding ke Inggris bisa menambah pengetahuan bagi tim Panja RUU KUHP.
-
Bagaimana cara Najwa menambah pengetahuan? Sebagai jurnalis dan presenter, Najwa tidak hanya mengandalkan berita terbaru, tetapi juga membaca banyak buku untuk memperdalam pengetahuannya.
-
Bagaimana caranya belajar bisa bermanfaat? Ambillah pelajaran di masa lalu, jadikanlah motivasi untuk masa yang akan datang
-
Bagaimana cara menuntut ilmu agar bermanfaat? Menuntut ilmu di waktu kecil bagaikan mengukir aksara di atas batu.
-
Mengapa belajar terus-menerus bermanfaat? Belajar terus-menerus sepanjang hayat memiliki berbagai dampak positif yang tidak bisa dikesampingkan pada kesehatan otak.
-
Bagaimana teks eksposisi meningkatkan wawasan? Dalam teks eksposisi, penulis menggunakan argumen-argumen yang logis dan meyakinkan untuk membujuk pembaca tentang kebenaran informasi yang disampaikan.
-
Bagaimana Hari Kunjung Perpustakaan menumbuhkan minat baca? Peringatan Hari Kunjung Perpustakaan juga bertujuan untuk menanamkan kebiasaan masyarakat berkunjung ke perpustakaan dan meningkatkan kegemaran membaca.
"Ya bagus lah, semakin banyak pengetahuan, semakin baik lah," tandasnya.
Sebelumnya, sembilan anggota Panitia Kerja RUU Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP) Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Inggris. Menurut anggota Panja RUU KUHP, Arsul Sani, ada beberapa hal yang dipelajari di Inggris selama kunjungan kerja lima hari itu.
"Ada beberapa dua hal yang dibahas di RUUKUHP baru. Pertama soal hukum yang hidup, yang bisa dipidana bukan hanya semua yang sudah ada Undang-undang, tapi bisa pakai hukum yang ada di masyarakat, artinya aspek legalitas yang diperluas, Dr Weet ke recht. Kebetulan Inggris menganut sistem yang seperti itu, ada tindak pidana yang tidak ditetapkan Undang-undang tapi pakai hukum dimasyarakat. Itu yang kita ingin belajar," kata Arsul di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
Selain sembilan anggota ke Komisi III DPR, empat pimpinan Komisi III juga bertolak ke Belanda terkait RUU KUHP. 4 orang pimpinan Komisi III yang ke Belanda adalah Desmond J Mahesa (Gerindra), Benny K Harman (Demokrat), Trimedya Pandjaitan (PDIP), dan Mulfachri Harahap (PAN).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce.
Baca SelengkapnyaMenkumham), Yasonna H. Laoly mengadakan working lunch dengan Jochum Wilderman, Direktur International Department Reclassering Nederland.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaYasonna juga mengungkapkan martabat manusia memiliki keterkaitan dengan keadilan sosial dan perlakuan yang adil.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, memberi pesan penting untuk Menteri HAM Natalius Pigai
Baca SelengkapnyaKeberagaman yang dimilik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Temu Bisnis Tahap VI dan Indonesia Catalog Expo Forum (ICEF) di Jakarta, Kamis (3/8).
Baca SelengkapnyaSebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
Baca Selengkapnya