Panja RUU Cipta Kerja: Kalau Mau Ditunda, Silakan Pemerintah Tarik Draf
Merdeka.com - Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah tegas jika memang ingin menunda pembahasan Omnibus Law. Dia menyarankan, pemerintah bisa menarik draf dan meminta dikeluarkan dari draf RUU Cipta Kerja.
"Jadi memang betul kalau pemerintah mau batalkan sesuai aturan yang ada, silakan tarik draf dan minta dikeluarkan dari Prolegnas 2020," ujar Rieke dalam rapat virtual Panja RUU Cipta Kerja, Senin (27/4).
Politikus PDIP itu menanggapi cuitan Presiden Joko Widodo yang menyebut Pemerintah dan DPR menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Namun, unggahan Twitter Presiden Jokowi itu keburu direvisi dan diunggah kembali bahwa yang ditunda adalah klaster ketenagakerjaan.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Pembahasan hal tersebut awalnya dibuka oleh Wakil Ketua Panja Achmad Baidowi yang menyinggung cuitan tersebut dalam awal rapat.
Rieke berpendapat, seharusnya tidak perlu pemerintah membuat opini di publik sehingga membuat situasi tak jadi menentu. Sebab, DPR seakan disalahkan karena melanjutkan pembahasan Omnibus Law. Padahal DPR mengikuti tata cara.
"Meski kita harus mengikuti tata cara yang ada tapi opini publik jadi penting. Jangan sampai kemudian seolah DPR sendiri ingin membahas," kata politikus PDIP itu.
Senada, Wakil Ketua Panja dari Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta harusnya dijelaskan bahwa tak ada kesan DPR memaksakan pembahasan. Hanya saja dia meminta pemerintah tak memberikan informasi berbeda di publik.
Sementara itu, Anggota Panja Fraksi Golkar, Firman Subagyo mengatakan, surat presiden ke DPR sampai hari ini belum dicabut. Sehingga, pembahasan RUU Cipta Kerja sedianya harus diteruskan.
"Kita berpegang sampai saat ini Surpres belum ada pencabutan. Ini tetap berjalan tetap pembahasan," kata Firman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rieke juga menyinggung sejumlah program dana pensiun yang dikelola BUMN namun berakhir dengan kasus.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRieke 'Oneng' emosi saat pertanyakan modal awal Tapera senilai Rp2,5 triliun di rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca Selengkapnya