Pansus angket KPK akan rapat bahas pemanggilan Miryam dan Kapolri
Merdeka.com - Anggota Pansus Hak Angket KPK, Misbakhun mengatakan bahwa Pansus akan melakukan rapat internal setelah libur pasca lebaran. Rapat tersebut akan membahas mengenai apa yang bakal dilakukan dalam agenda selanjutnya.
"Siang nanti sekitar pukul 11.00 WIB kita akan rapat internal dan membahas apa yang kita lakukan ke depan, setelah masa cuti panjang kita akan tentukan langkah-langkah selanjutnya. Jadi hanya rapat internal dan baru setelah itu kita tahu akan melakukan apa," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7).
Politikus Golkar ini tidak secara spesifik menjelaskan apa yang bakal dirapatkan siang nanti. Dia hanya mengatakan soal agenda Pansus saja.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"Langkah-langkah dan agenda kerja Pansus ke depan, terkait pemanggilan Miryam dan Kapolri selanjutnya juga akan kita bahas dalam rapat internal itu," ujarnya.
Menurut Misbakhun, Pansus angket KPK juga berencana memanggil ahli hukum dan tata negara untuk dimintai pendapatnya terkait hak angket KPK ini. Ahli hukum dan tata negara yang diundang yaitu Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita. Namun, ia tidak menjelaskan dengan rinci kapan waktu tepatnya pemanggilan tersebut.
"Memang kita mengagendakan, ada masukan kita untuk mengagendakan memanggil beberapa ahli hukum, ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana untuk di dengarkan oleh pansus pandangan-pandangan mereka mengenai posisi ketatanegagaraan KPK itu sendiri," jelas Misbakhun.
Menurutnya mendengarkan pendapat tentang dukungan dan penolakan terhadap pansus hak angket ini merupakan hal yang wajar di negara demokrasi. Menurutnya, itu merupakan dinamika demokrasi.
"Kalau ada yang menolak dan mendukung itu kita dengarkan, hormati pendapatnya. Itu kan dinamika demokrasi jadi wajar lah jika ada ahli hukum tata negara yang mendukung kita atau pun yang menolak," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPemanggilan ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi. Menteri dipanggil Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan
Baca SelengkapnyaSiapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri yang dipanggil dianggap cukup penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaOtto menyebut, jika para menteri itu datang maka pihaknya tidak sulit mencari saksi-saksi yang lain.
Baca SelengkapnyaMK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya