Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus angket KPK mulai gembos

Pansus angket KPK mulai gembos Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Fraksi Gerindra di DPR menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menjelaskan, penarikan diri ini sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Semua (keputusan) sudah sepengetahuan pimpinan pasti," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Desmond menjelaskan, alasan Fraksi Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket KPK adalah terkait syarat pembentukan Pansus dan jadwal rapat yang selalu terkesan dadakan.

Orang lain juga bertanya?

"Pembentukan itu dibentuk 5 fraksi dan 2 fraksi belum menyetor, yaitu Gerindra dan PAN. Nah dasar itu kan pembentukan pansus itu kan enggak memenuhi syarat UU MD3 dan tatib. Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap ya ada sesuatu yang salah kan," imbuh Desmond.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan, salah satu alasan partainya menarik diri dari Pansus adalah selama berjalan, pansus tidak menemukan bukti yang lengkap.

Fadli menyatakan, sejak awal pembentukan pansus angket KPK tersebut memang Fraksi Gerindra menolak. Namun demi menjalankan peran DPR sebagai pengawas, ia mengatakan, Gerindra wajib ada di dalam pansus tersebut untuk mengawasi sekaligus memeriksa suatu lembaga yang ada di Indonesia.

"Sebagaimana diketahui ketika permulaan pendirian pansus itu sikap Fraksi Gerindra itu kita menolak dan walkout, namun fraksi menyampaikan bahwa kita perlu untuk ada di dalam (Pansus) untuk melihat bagaimana proses dan keberlangsungan pansus dalam menegakkan hak DPR untuk memeriksa," kata Fadli.

"Kita sepakat hak DPR untuk melakukan check and balances kepada semua institusi termasuk KPK. Terkait kemarin Gerindra keluar dari pansus angket, alasan utama adalah selama pansus berjalan mengumpulkan bukti yang tidak lengkap, tidak ada kelengkapan dari fraksi lain, ada 3 nama dari fraksi lain (yang enggak dimasukan) jadi Gerindra lihat gak efektif," sambung Fadli.

Wakil Ketua DPR itu menampik, Fraksi Gerindra mundur karena pansus hak angket KPK telah bertemu koruptor saat mengunjungi Lapas Sukamiskin Bandung, belum lama ini.

"Itu pendapat masing-masing, fraksi enggak tuliskan itu di dalam surat penarikan diri kemarin. Pansus terus bekerja sambil melihat apa yang dihasilkan dalam penemuan yang signifikan atau tidak. Tetapi keberadaan fraksi Gerindra di sana dirasakan kurang diperlukan lagi, kemudian fraksi kami menarik diri," imbuh Fadli.

Meski fraksinya mundur, Fadli menyebut Gerindra tetap menghargai kerja Pansus. Namun, Fadli mengingatkan Pansus soal waktu kerja mereka yang hanya 60 hari.

"Kita hargai kerja pansus sambil kita lihat hasilnya seperti apa, apakah ada temuan signifikan atau hanya dugaan. Nah ini yang nanti dilaporkan pansus ke paripurna juga," ujar Fadli.

Fadli bicara kemungkinan F-Gerindra kembali masuk ke Pansus. Namun, dia menyinggung bahwa Pansus saat ini memang diisi oleh parpol pendukung pemerintah.

"Sejauh ini kita lihat bahwa memang lebih banyak fraksi-fraksi yang ada, yang mungkin oleh masyarakat berada di dalam posisi pendukung pemerintah," tuturnya.

Selain Gerindra, Partai Amanat Nasional kemungkinan besar akan menarik anggota mereka dari Pansus angket KPK. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan keputusan menarik anggota fraksi itu dilakukan setelah adanya evaluasi kinerja Pansus.

"Tetapi kecenderungan kita setelah kita pantau kinerja pansus itu kemungkinan besar akan kita tarik. Nah kapan itu kita belum tahu karena kita kan baru mau mulai evaluasi," kata Yandri.

Fraksi PAN akan segera menanyakan hasil kinerja pansus melalui anggota mereka. Evaluasi kinerja Pansus akan dilakukan pada Kamis (27/7) besok atau Jumat (28/7) lusa.

"Bisa besok atau lusa. Enggak terikat waktu," ujarnya.

Yandri mengungkapkan alasan menarik dua anggotanya dari pansus. Dia menilai gerak pansus cenderung ingin melemahkan KPK. Hal ini berlawanan dengan tujuan PAN yang ingin memperkuat KPK lewat Pansus.

"Kami menganggap pansus itu ingin melemahkan kpk padahal pan bergabung ke pansus itu punya niat yang tulus untuk memperkuat KPK," pungkasnya.

Politisi PDIP menilai partai yang keluar diduga karena usulan ambang batas pencalonan presiden 0 persen tidak disetujui saat rapat paripurna.

"Gerindra menjadikan keanggotaannya dalam pansus sebagai alat tawar-menawar. Begitu ia meminta PT tidak nol, dia keluar," kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja
PDIP Usul Hak Angket, Golkar: Jogetin Aja

Usulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg di MK, PPP Klaim Banyak Suara Pindah ke Partai Garuda di Banten
Sidang Sengketa Pileg di MK, PPP Klaim Banyak Suara Pindah ke Partai Garuda di Banten

PPP membawa kasus di provinsi Banten untuk Pileg DPR RI dan Tangerang untuk DPRD di sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR

Kondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
PPP Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK
PPP Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK

Hakim meminta Pemohon memberikan alasan yang kuat atas permohonannya mengingat pasal tersebut sudah sering diuji dan diputus MK.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pemilu ke MK, PPP Masih Yakin Lolos Parlemen Berdasarkan Real Count Internal
Gugat Hasil Pemilu ke MK, PPP Masih Yakin Lolos Parlemen Berdasarkan Real Count Internal

Rekapitulasi KPU RI menunjukan PPP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 5.878.777 suara.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap PDIP Pakai Putusan MK Segera Daftarkan Anies Calon Gubernur Jakarta ke KPU
VIDEO: Sikap PDIP Pakai Putusan MK Segera Daftarkan Anies Calon Gubernur Jakarta ke KPU

Masinton menyatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah

Baca Selengkapnya
Jalan PPP Menuju Senayan Makin Teracam Kandas
Jalan PPP Menuju Senayan Makin Teracam Kandas

Terdapat 19 titik yang menjadi objek sengketa, namun MK menyatakan permohonan tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang
PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang

Kaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI

Baca Selengkapnya
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?

PPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024

Baca Selengkapnya