Pansus angket KPK mulai gembos
Merdeka.com - Fraksi Gerindra di DPR menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menjelaskan, penarikan diri ini sudah berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Semua (keputusan) sudah sepengetahuan pimpinan pasti," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
Desmond menjelaskan, alasan Fraksi Gerindra keluar dari Pansus Hak Angket KPK adalah terkait syarat pembentukan Pansus dan jadwal rapat yang selalu terkesan dadakan.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Apa hasil Pilgub Jakarta yang diyakini kubu Pramono Anung? Kubu Pramono Anung-Rano Karno meyakini memenangi Pilkada satu putaran dengan perolehan 50,7 persen plus 2.943 suara.
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
"Pembentukan itu dibentuk 5 fraksi dan 2 fraksi belum menyetor, yaitu Gerindra dan PAN. Nah dasar itu kan pembentukan pansus itu kan enggak memenuhi syarat UU MD3 dan tatib. Kalau kami biarkan ini dan tak bersikap ya ada sesuatu yang salah kan," imbuh Desmond.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan, salah satu alasan partainya menarik diri dari Pansus adalah selama berjalan, pansus tidak menemukan bukti yang lengkap.
Fadli menyatakan, sejak awal pembentukan pansus angket KPK tersebut memang Fraksi Gerindra menolak. Namun demi menjalankan peran DPR sebagai pengawas, ia mengatakan, Gerindra wajib ada di dalam pansus tersebut untuk mengawasi sekaligus memeriksa suatu lembaga yang ada di Indonesia.
"Sebagaimana diketahui ketika permulaan pendirian pansus itu sikap Fraksi Gerindra itu kita menolak dan walkout, namun fraksi menyampaikan bahwa kita perlu untuk ada di dalam (Pansus) untuk melihat bagaimana proses dan keberlangsungan pansus dalam menegakkan hak DPR untuk memeriksa," kata Fadli.
"Kita sepakat hak DPR untuk melakukan check and balances kepada semua institusi termasuk KPK. Terkait kemarin Gerindra keluar dari pansus angket, alasan utama adalah selama pansus berjalan mengumpulkan bukti yang tidak lengkap, tidak ada kelengkapan dari fraksi lain, ada 3 nama dari fraksi lain (yang enggak dimasukan) jadi Gerindra lihat gak efektif," sambung Fadli.
Wakil Ketua DPR itu menampik, Fraksi Gerindra mundur karena pansus hak angket KPK telah bertemu koruptor saat mengunjungi Lapas Sukamiskin Bandung, belum lama ini.
"Itu pendapat masing-masing, fraksi enggak tuliskan itu di dalam surat penarikan diri kemarin. Pansus terus bekerja sambil melihat apa yang dihasilkan dalam penemuan yang signifikan atau tidak. Tetapi keberadaan fraksi Gerindra di sana dirasakan kurang diperlukan lagi, kemudian fraksi kami menarik diri," imbuh Fadli.
Meski fraksinya mundur, Fadli menyebut Gerindra tetap menghargai kerja Pansus. Namun, Fadli mengingatkan Pansus soal waktu kerja mereka yang hanya 60 hari.
"Kita hargai kerja pansus sambil kita lihat hasilnya seperti apa, apakah ada temuan signifikan atau hanya dugaan. Nah ini yang nanti dilaporkan pansus ke paripurna juga," ujar Fadli.
Fadli bicara kemungkinan F-Gerindra kembali masuk ke Pansus. Namun, dia menyinggung bahwa Pansus saat ini memang diisi oleh parpol pendukung pemerintah.
"Sejauh ini kita lihat bahwa memang lebih banyak fraksi-fraksi yang ada, yang mungkin oleh masyarakat berada di dalam posisi pendukung pemerintah," tuturnya.
Selain Gerindra, Partai Amanat Nasional kemungkinan besar akan menarik anggota mereka dari Pansus angket KPK. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan keputusan menarik anggota fraksi itu dilakukan setelah adanya evaluasi kinerja Pansus.
"Tetapi kecenderungan kita setelah kita pantau kinerja pansus itu kemungkinan besar akan kita tarik. Nah kapan itu kita belum tahu karena kita kan baru mau mulai evaluasi," kata Yandri.
Fraksi PAN akan segera menanyakan hasil kinerja pansus melalui anggota mereka. Evaluasi kinerja Pansus akan dilakukan pada Kamis (27/7) besok atau Jumat (28/7) lusa.
"Bisa besok atau lusa. Enggak terikat waktu," ujarnya.
Yandri mengungkapkan alasan menarik dua anggotanya dari pansus. Dia menilai gerak pansus cenderung ingin melemahkan KPK. Hal ini berlawanan dengan tujuan PAN yang ingin memperkuat KPK lewat Pansus.
"Kami menganggap pansus itu ingin melemahkan kpk padahal pan bergabung ke pansus itu punya niat yang tulus untuk memperkuat KPK," pungkasnya.
Politisi PDIP menilai partai yang keluar diduga karena usulan ambang batas pencalonan presiden 0 persen tidak disetujui saat rapat paripurna.
"Gerindra menjadikan keanggotaannya dalam pansus sebagai alat tawar-menawar. Begitu ia meminta PT tidak nol, dia keluar," kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaPPP membawa kasus di provinsi Banten untuk Pileg DPR RI dan Tangerang untuk DPRD di sidang sengketa Pileg.
Baca SelengkapnyaKondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaHakim meminta Pemohon memberikan alasan yang kuat atas permohonannya mengingat pasal tersebut sudah sering diuji dan diputus MK.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU RI menunjukan PPP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 5.878.777 suara.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMasinton menyatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah
Baca SelengkapnyaTerdapat 19 titik yang menjadi objek sengketa, namun MK menyatakan permohonan tidak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaMK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca SelengkapnyaKaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI
Baca SelengkapnyaPPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024
Baca Selengkapnya