Pansus angket KPK pastikan tetap ingin Miryam hadir di DPR
Merdeka.com - Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan segera membuka rekaman BAP Miryam S Haryani soal adanya tekanan dari jajaran komisi III untuk memberikan keterangan palsu saat diperiksa penyidik atas kasus e-KTP. Untuk itu, pihak KPK menyebut Miryam tidak perlu hadir ke rapat Pansus angket KPK pada Senin (19/6) mendatang.
Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menilai Agus salah pengertian terkait rencana Pansus mengundang Miryam. Sebab, Pansus ingin menanyakan secara langsung kepada Miryam soal kebenaran surat pernyataan yang ditulisnya. Surat tersebut berisi bantahan dirinya telah ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III, termasuk Desmond.
"Kita ngundang Miryam itu adalah karena ada surat dikirimkan dia menyatakan teman-teman termasuk saya tidak menekan dia. Kita hanya ingin apa betul surat ini dibikin," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Desmond menyatakan, Pansus hanya menuntut KPK membuktikan kebenaran tudingan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut dirinya dan anggota Komisi III lain telah mengancam Miryam.
"Ya itu yang kita tuntut, ini adalah Novel kalau ngomong nama-nama kami kalau ada sebut namanya. Tanya Agus ada Desmond enggak? Bambang Soesatyo enggak? orang-orang itu enggak? Kalau dia dengan kosakata ya nanti itu namanya bluffing," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tersangka kasus pemberi keterangan palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani tidak perlu hadir ke rapat Pansus angket KPK pada Senin (19/6) mendatang. Alasannya, karena KPK akan menaikkan dan membuka bukti rekaman soal adanya tekanan dari jajaran komisi III ke Miryam untuk memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Kalau itu kan Miryam kan segera disidangkan, itu nantikan bisa didengarkan rekamannya. Kan enggak perlu datang. Akan segera kita naikan kok," kata Agus
"Kalau kita naikan kan rekamannya bisa dibuka di persidangan. Anu kalau kita buka rekaman seperti yang diminta kemarin kan kita enggak boleh," sambungnya.
Agus memastikan dalam rekaman tersebut ada percakapan dari pihak tertentu yang berisi tekanan kepada Miryam. Akan tetapi, dia enggan membocorkan pihak yang mengancam Miryam. Agus menyarankan semua pihak mendengarkan rekaman tersebut di persidangan.
"Saya enggak perlu nyebutkan itu tapi rekamannya ada. Nanti silakan diperdengarkan," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaNusron menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi anggota.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaTiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya