Pansus angket tantang KPK buka-bukaan
Merdeka.com - Ketua Pansus hak angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa meminta pimpinan KPK untuk menghadiri undangan ke DPR. Agun bahkan menantang KPK untuk buka-bukaan di depan anggota pansus.
"Sudahlah hadir saja di Pansus pada akhirnya kita buka-bukaan," kata Agun dalam keterangan yang diterima, Senin (28/8).
Agun pun mempertanyakan 15 tahun KPK berdiri apa saja yang sudah dilakukan. Menurut dia, berapa uang negara sudah diselamatkan dan berapa index prestasi pemberantasan korupsi dibanding negara lain yang kurang dari 10 tahun sudah selesai. Sementara, lanjut dia, kewenangan KPK negara lain jauh lebih terbatas hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Bandingkan dengan KPK kita yang kewenangannya meliputi koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Belum lagi masih juga cawe-cawe dalam hal pembinaan narapidananya dengan gunakan JC," ucapnya.
Agun juga sesumbar Pansus akan terus bekerja sesuai jadwal dan tetap fokus dengan penyelidikannya yang meliputi aspek kelembagaan, kewenangan, SDM dan anggaran.
"Melalui data dan fakta yang kami miliki diharapkan ke depan tercipta suatu lembaga yang benar dalam sistim hukum nasional kita yang berpucuk pada peraturan UUD 1945 yang taat pada aturan hukum dan HAM dalam menjalankan kewenangannya," kata politisi Golkar itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dipaparkan Nawawi saat puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta tidak lengah sekalipun mendapatkan kepercayaan publik tinggi.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2024, periode terakhir kepemimpinannya, target capaian IPAK adalah 4,14 namun realisasinya justru merosot ke angka 3,85.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan sejumlah capaian kinerja pada 2023 lalu seperti upaya-upaya pencegahan, penindakan serta pemeriksaan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaNawawi mengakui pengentasan masalah korupsi di masa kepengurusannya masih banyak meninggalkan PR.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca Selengkapnya