Pansus dan pemerintah sepakat kursi anggota DPR ditambah 15 jadi 575
Merdeka.com - Setelah sempat alot, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan penambahan anggota DPR sebanyak 15 kursi. Untuk penyebaran 15 kursi tambahan itu, Tjhajo menyerahkan kepada Pansus RUU Pemilu yang menentukan. Jumlah tersebut merupakan jalan tengah dari usulan penambahan 19 kursi dari Pansus RUU Pemilu demi memenuhi unsur keadilan dan pemerataan.
"Hasil simulasi kami tadi siang dengan pak sekjen dan tim usulan, alasan yang terhormat Bapak Ibu fraksi untuk 19 kami paham, kami hitang hitung bagaimana kalo 10-15 saja? Soal pembagiannya terserah pansus," kata Tjahjo dalam rapat Pansus RUU Pemilu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Anggota Pansus RUU Pemilu dari fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mendukung usulan penambahan 15 kursi itu. Dengan usulan ini, penambahan dilakukan melalui pengurangan kursi dari daerah yang kelebihan kursi.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Apa tujuan UU Pemilu? Penyelenggaraan pemilu ini digelar dengan tujuan jelas, yaitu sebagai berikut:a. memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis;b. mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas;c. menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu;d. memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan Pemilu; dane. mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Bagaimana UU Pemilu memastikan keadilan? Dalam menyelenggarakan Pemilu, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip:• Mandiri• Jujur• Adil• Berkepastian Hukum• Tertib• Terbuka• Proporsional• Profesional• Akuntabel• Efektif• Efisien
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
"Boleh setuju, memang yang 15 ini ada konsekuensinya saudara ketua. Yang tadinya dia 2 bisa turun jadi 1 biar lebih rata soal pembagian ini. Ini harus kita buka sekarang jangan nanti kita tarik persetujuan itu. Jadi yang harusnya dapat 2 2 2 turun kan 1 bagi ke yang lain kan gitu," ujarnya.
Di lokasi sama, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Hanura Rufinus Hutahuruk mempertanyakan munculnya usulan 15 kursi dari pemerintah. Sebab Pansus memberikan 3 opsi yang dapat melalui simulasi yakni 19 tanpa redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan 10 tanpa redistribusi.
"Biarkan saja pemerintah memberi simulasi 15 ini datangnya ujuk-ujuk dari mana? Karena di 19 kemarin kan kita berikan opsi kalau 19 selesai di bawah 19 mau 10-5 akan terjadi redistribusi kursi. Kalau 15 tentu akan ada yang berubah juga," tegasnya.
Rufinus juga meminta pemerintah menjelaskan dampak dari penambahan 15 kursi itu apakah terjadi pada daerah pemilihan atau penyebarannya. Oleh karenanya, dia meminta pemerintah menjelaskan metode dan simulasi yang dilakukan sehingga mendapatkan angka 15 tersebut.
"Kalau dapil berubah maka hal lain juga berubah jadi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan kita sepakati, seakan akan kita berdamai dengan jumlah tengah. Enggak boleh kayak begitu," sambung Rufinus.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mendukung usulan jumlah anggota DPR ditambah menjadi 575 atau 15 kursi. Terkait komposisi pembagian, Riza mengajak semua fraksi untuk merundingkan hal tersebut.
"Gerindra setuju dengan usulan pak menteri menambah 15 kursi. Mengenai komposisi saya kira kita bisa duduk lah," tandasnya.
Menanggapi perdebatan dalam rapat, Tjahjo mengusulkan daerah-daerah yang kekurangan ditambah masing-masing 1 kursi. Meski begitu, dia kembali menyerahkan keputusan soal pembagian tambahan 15 kursi kepada Pansus.
"Semua keputusan pada pansus. Kalo 15 kursi kami usul tapi ini usul yang tidak mengikat. Semua keputusan pada pansus saja. Kalbar mungkin cukup 1, DKI 1, Lampung 1, Jabar 1, Kaltara 1 itu saja. Ini hanya usul dari simulasi kami supaya aspek aspek keadilan ada tetapi teknis dari Ibu Bapak sekalian," jelas Tjahjo.
Setelah Tjahjo memberikan penjelasan, Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy langsung meminta persetujuan kepada fraksi-fraksi yang hadir atas usulan penambahan 15 kursi anggota DPR. "Ini sudah selesai ya," tutup Lukman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaDalam upacara pelantikan, ratusan anggota DPR dan DPD mengucap sumpah dan janji. Salah satunya, memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaJumlah komisi di DPR RI kemungkinan akan bertambah dari 11 menjadi 13 pada periode 2024-2029 ini.
Baca SelengkapnyaGolkar Raih 208 Kursi DPRD di Sumut, Kuasai 14 Posisi Ketua Dewan
Baca SelengkapnyaGolkar menggenjot elektabilitas di Jawa Timur. Salah satunya dengan memberikan pembekalan kepada para saksi jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHasil Bamus melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan musyawarah mufakat.
Baca SelengkapnyaGolkar bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberi kepercayaan.
Baca SelengkapnyaPelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca Selengkapnya