Pansus minta pembahasan RUU Pemilu diperpanjang
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu meminta penundaan pembahasan RUU Pemilu hingga akhir Mei 2017. Padahal, sebelumnya RUU Pemilu ditargetkan selesai pada 28 April 2017.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Ahmad Riza Patria mengatakan penundaan ini dikarenakan masih ada sekitar 555 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari total 3055 isu yang belum selesai dibahas.
"Kita mau tambah masa sidang lagi jadi kita selesaikan pertengahan Mei sampai akhir Mei," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4).
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Kapan isu tunda pemilu muncul? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
Riza meyakini, Pansus bisa menyelesaikan pembahasan 555 DIM itu dalam jangka waktu 2 minggu ke depan. Pihaknya mengklaim tak mau terburu-buru dalam merampungkan RUU Pemilu. Sebab, RUU ini harus komperhensif karena menggabungkan 3 UU dalam satu aturan.
"Kami mau memastikan UU ini bisa lebih baik tidak hanya cepat selesai. Mengingat dalam UU ada penggabungan 3 UU dan UU ini menyangkut nasib partai-partai yang ada di parlemen," terangnya.
Penambahan waktu pembahasan, kata dia, akan dimanfaatkan untuk melakukan dialog antar fraksi partai di DPR. Sebab, substansi RUU Pemilu yang sedang dibahas ini domainnya lebih banyak menyangkut partai politik, khususnya di DPR.
"Kami juga perlu waktu untuk melakukan dialog tidak hanya dengan pemerintah tapi juga fraksi-fraksi yang ada di parlemen," jelas Riza.
Politikus Gerindra ini menambahkan, mundurnya waktu pembahasan tidak akan mengganggu tahapan Pemilu Serentak 2019 mendatang. Pemerintah dan DPR telah menyepakati tahapan pemilu akan berlangsung selama 18 bulan. Sehingga masih cukup waktu bagi KPU dan Bawaslu menyiapkan tahapan pemilu.
"Perpanjangan ini sangat tidak mengganggu tahapan pemilu. Karena tahapan pemilu sudah kami sampaikan idealnya 16-18 bulan. Usulan pemerintah 18 bulan. Jadi kalau tahapan itu ada 18 bulan maka ini masih jauh dari waktu yang disepakati," klaimnya.
Dia memastikan 5 isu krusial termasuk 13 isu strategis dalam RUU Pemilu telah dikerucutkan. Oleh karenanya, Pansus hanya tinggal berdiskusi dengan pimpinan fraksi untuk menyepakati sejumlah isu-isu krusial tersebut.
"Semua sudah dikerucutkan tinggal Pansus bersama fraksi, pimpinan partai duduk satu meja untuk menyepakati isu. Kalau tidak sepakati tentu pilihannya voting," tutup Riza.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca Selengkapnya