Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus pastikan RUU Pemilu kelar, UU lama & Perppu tak perlu dipakai

Pansus pastikan RUU Pemilu kelar, UU lama & Perppu tak perlu dipakai Ahmad Riza Patria. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengaku kaget dengan usulan pemerintah untuk menggunakan UU Pemilu lama jika Revisi UU Pemilu yang tengah dibahas saat ini terus mengalami kebuntuan. Riza optimis RUU Pemilu bisa diselesaikan. Apalagi, kata dia, hanya tertinggal satu poin yang masih alot yakni soal ambang batas pencalonan Presiden.

"Saya kaget kenapa ada opsi pakai UU lama, ada opsi Perppu mekanisme ini dimungkinkan tapi enggak perlu muncul kalau kita optimis UU ini selesai. Ini pasti selesai enggak ada yang selesai. Tinggal satu point ya sudah di voting saja selesai," kata Riza dalam diskusi bertajuk 'Ending RUU Pemilu?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Politikus Gerindra ini menambahkan, pemerintah juga tidak diperbolehkan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu hanya karena sikapnya soal angka ambang batas Presiden 20 persen tidak diakomodir oleh Pansus.

"Jangan sampai nanti kalau sudah diputuskan pemerintah narik diri. Sudah berapa pemerintah UU di DPR narik diri. Ada yang sudah di paripurna pemerintah narik diri enggak jadi UU itu enggak boleh," tegasnya.

Riza merasa heran dengan sikap pemerintah yang terkesan 'ngotot' memaksakan ambang batas pencalonan Presiden di angka 20 persen. Padahal, kata Riza, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mencalonkan pasangan calon Presiden di Pemilu serentak 2019.

"Dari sekian isu belum satu isu belum selesai yaitu PT. Saya agak heran pribadi kok pemerintah ngotot di UU diatur siapa yang punya kewenangn siapa. Yang punya kewenang mengusung yakni parpol atau gabungan parpol bukan pemerintah. Eksekutif enggak punya hak dan kewenangan," jelasnya.

Belum lagi, kata dia, pandangan sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi yang menyebut Pemilu bakal ilegal apabila tetap menggunakan ambang batas.

"Dari PT karena serentak sudah banyak pakar bahkan tiga eks hakim MK menyampaikan ini ilegal kalau ada treshold masa Pemilu 2019 menggunakan threshold 2014 yang sudah terpakai untuk kepentingan 2019," tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya menghormati permintaan pemerintah agar RUU Pemilu diputuskan melalui jalan musyawarah. Akan tetapi, pemerintah justru tidak ingin berubah sikap soal presidential threshold meski 4 isu krusial lain mau mengalah.

"Kami hormati pemerintah ingin bulat musyawarah mufakat bulat tapi pertanyaannya bulatnya ke mana ke atas bawah atau menengah. Tapi pemerintah pengennya ke atas inginnya maunya pemerintah, di mana di PT di empat isu lain mau ikut tapi di PT belum bergerak sedikitpun," ujar Riza.

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi II ini memastikan isu-isu krusial RUU Pemilu bisa segera disepakati dalam rapat lintas fraksi pada Rabu (12/7). Hasil tersebut akan dibawa dan diputuskan dalam rapat Pansus RUU Pemilu, Kamis (13/7).

"Kita pasti sepakati satu titik temu di parlemen. Kapan? Dalam waktu dekat tanggal 20 paripurna, Raker Kamis, Rabu penyepakatan Pansus. Pansus selesai di kamis. Kami di DPR pengen cepet enggak mundur-mundur," tutupnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres

MK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Bunyi Lengkap Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Bunyi Lengkap Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Lewat putusan ini, MK menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.

Baca Selengkapnya
Sosok yang Coba Jegal Prabowo Lewat MK
Sosok yang Coba Jegal Prabowo Lewat MK

Ada tiga gugatan mengenai usia maksimal capres dan cawapres yang kandas di palu hakim MK tersebut.

Baca Selengkapnya
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini

Menurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK

Baca Selengkapnya
Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya
Seluruh Lapisan Masyarakat Yogyakarta Gelar Aksi Massa Terkait RUU Pilkada, Ini Fakta di Baliknya

Jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Yusril: Saya Ramalkan MK Batalkan Lagi Norma UU Pemilu yang Mengandung Presidential Threshold
Yusril: Saya Ramalkan MK Batalkan Lagi Norma UU Pemilu yang Mengandung Presidential Threshold

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bakal ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017 tentang presidential threshold

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Dukung Usulan MK, PDIP Dorong Rekayasa Konstitusional untuk Pencalonan Capres-Cawapres
Dukung Usulan MK, PDIP Dorong Rekayasa Konstitusional untuk Pencalonan Capres-Cawapres

Said memastikan, tidak akan ada hak yang dikurangi dari setiap partai bila ingin mengajukan sendiri calon presiden dan wakil presidennya.

Baca Selengkapnya
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK

Gerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.

Baca Selengkapnya