Pansus Revisi UU Pemilu skors buat lobi, Mendagri serahkan ke DPR
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi Gedung DPR untuk menghadiri rapat kerja bersama Pansus Revisi Undang-Undang Pemilu, malam ini Senin (10/7). Tjahjo belum mengetahui bagaimana sikap DPR soal lima isu krusial yang akan ditentukan mekanisme pengambilan keputusannya malam ini, salah satunya soal presidential threshold ambang batas pencalonan presiden.
"Kita diundang untuk rapat pansus mendengar apa yang pansus putuskan, saya belum tahu gimana," kata Tjahjo di kantor DPR, di depan ruang rapat pansus II, Jakarta Pusat, Senin (10/7).
DPR saat ini tengah melakukan lobi antar fraksi guna menentukan lima isu krusial tersebut. Hingga Pukul 23.00 WIB, rapat Pansus RUU Pemilu belum dimulai.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Dimana Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah? 'Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,' kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo (14/11).
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
Tjahjo mengatakan, jika ia diundang dengan Menkum HAM Yasonna Laoly. Soal mekanisme keputusan DPR, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus, apakah melalui mekanisme voting, musyawarah mufakat, maupun sistem paket di paripurna nanti.
"Sekali lagi kita hanya datang karena diundang dan kita taat soal apa yang diputuskan kita lihat nanti," kata Politikus PDIP ini.
Tjahjo enggan menyebutkan apakah diskusi nanti akan selesai atau tidaknya malam ini. Karena menurutnya, pembahasan UU ada pada dua pihak, yakni pemerintah dan DPR, kalau keduanya sudah bisa bersama-sama memutuskan jika bisa dianggap sudah bisa disebut selesai.
"Sejak awal kan semangatnya musyawarah, yang kedua ingin membangun sistem pemerintahan yang demokratis dan sebagainya. Yang ketiga pemerintah ingin pasal-pasal yang sudah baik dan berlaku mari kita pertahanakan dan yang belum optimal mari disempurnakan, seperti dapil ditambah 15," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, jika belum ada sepakat dari pemerintah. Pemerintah akan menugaskan Tjahjo dan Laoly serta Menteri Keuangan untuk membahas.
Namun Tjahjo menyebutkan terkait presidential threshold banyaknya partai yang mencari jalan tengah. Jika 20 persen ke atas itu tidak menjadi masalah.
"Semangat kami semangat musyawarah kok, 20-25 itu sudah teruji dua kali pilpres berjalan dan tidak ada yang ribut pilkada juga jalan 20-25 persen serentak," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, jika keputusan apapun harus dihargai. Jika sudah adanya keputusan tidak perlu adanya perubahan kembali.
"Kenapa yang sudah ada diubah-ubah lagi. Itu pendapat pemerintah tapi kita juga harus hargai pendapat DPR. Ya namanya juga pendapat," kata Tjahjo.
Tjahjo tak banyak mengomentari terkait banyaknya gugatan. Menurutnya setiap warga negara punya hak untuk menggugat.
"Pisahkan antara menggugat di MK dan pembahasan di DPR," ucap Tjahjo. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca Selengkapnya