Pansus RUU Pemilu gelar rapat perdana tentukan pimpinan hari ini
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) akan menggelar rapat perdana hari ini. Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan agenda yang dibahas adalah pemilihan pimpinan pansus.
"Sesuai agenda hari Senin (21/11) direncanakan rapat perdana pansus RUU pemilu, setelah rencana semula Kamis (17/11) ditunda. Agenda pertama adalah pemilihan pimpinan pansus," kata Baidowi melalui pesan tertulisnya, Senin (21/11).
Awiek sapaan akrab Baidowi menuturkan sesuai dengan UU 17/2014 tentang MD3 pasal 158 ayat (2), pimpinan pansus terdiri dari satu orang ketua dan tiga orang wakil. Adapun pemilihan pimpinan pansus akan dilakukan secara musyawarah dan mufakat.
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Siapa yang mengatur tahapan Pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Apa saja asas pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Bagaimana proses pemilu berlangsung? Proses pemilu melibatkan beberapa langkah, seperti pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Bagaimana asas Pemilu di Indonesia diterapkan? Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017), terdapat enam asam pemilu yakni Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berikut ini penjelasannya:
-
Apa saja asas Pemilu di Indonesia? Asas Pemilu di Indonesia adalah Luber Jurdil, Ini Penjelasannya Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian asas adalah alas, dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat), atau pedoman. Sehingga dapat dikatakan bahwa Asas Pemilu adalah dasar atau pedoman dalam pelaksanakan pemilihan umum atau pemilu di Indonesia.
"Mengacu pada UU 17/2014 tentang MD3 pasal 158 ayat (2) disebutkan bahwa pimpinan pansus terdiri dari (1) orang ketua dan paling banyak (3) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota pansus berdasarkan prinsip musyawarah mufakat," jelasnya.
Dalam proses pemilihan pimpinan pansus, kata Awi, ada dua pola yang akan digunakan. Pertama, pimpinan pansus akan dipilih sesuai urutan kursi partai terbanyak.
"Pertama, memberikan kursi pimpinan pansus kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi, dan untuk ketua dipilih oleh anggota pansus terhadap salah satu dari empat pimpinan tersebut. Dengan model ini, maka PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat berpeluang besar menempati kursi pimpinan pansus," bebernya.
Pola kedua, lanjut dia, yakni dengan sistem paket. Sistem paket ini memberikan kesempatan kepada semua partai politik untuk membuat koalisi untuk kemudian disepakati siapa saja yang akan menempati kursi pimpinan pansus.
"Sehingga unsur pimpinan pansus terjadi kolaborasi antara parpol besar dan parpol kecil. Namun, pola ini cukup menyita waktu dan interest politiknya cukup kuat. dari dua pola tersebut yang paling mudah dan cepat adalah pola pertama," terang dia.
Wasekjen PPP ini menilai dari kedua pola ini, cara yang paling cepat dan efektif untuk menentukan pimpinan pansus adalah pola yang pertama. Hal ini mengingat target penyelesaian RUU ini terbilang cukup singkat yakni Mei 2017.
"Sementara untuk mengejar target penyelesaian RUU Pemilu pada Mei 2017 maka sebaiknya pembahasan dilakukan secara klaster isu. Sehingga isu krusial langsung mendapatkan perhatian. Jika dilakukan pembahasan per pasal dan per ayat, dikhawatirkan pengesahan RUU molor dari target dan akan mengganggu tahapan pemilu," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Giat ini dimulai dengan gala dinner bersama tiga pasangan capres-cawapres dan pimpinan partai politik koalisi pengusung.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI sementara, Guntur Sasono di Ruan Rapat Paripurna Gedung Parlemen Senayan, Selasa (1/10).
Baca SelengkapnyaTahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.
Baca SelengkapnyaDPR juga membahas persiapan pengucapan sumlah janji dan terakhir penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih.
Baca SelengkapnyaRapimnas ini merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaMasing-masing fraksi diminta memberi nama setelah itu dilakukan musyawarah mufakat
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaPendukung tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden saling adu keras yel-yel jelang pengundian nomor urut Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaViva mengungkapkan, ada sejumlah langkah strategis yang akan diambil oleh PAN.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaRapimnas ini juga merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya