Pansus RUU Pemilu sepakat tambah 19 anggota dewan di Pileg 2019
Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu menyepakati usulan 19 anggota DPR tanpa redistribusi. Pemerintah diminta melakukan rapat internal membahas kesepakatan pansus tersebut. Pasalnya, pemerintah tetap ingin penambahan 5 anggota DPR menjadi 565 kursi.
"Pansus DPR sepakat tambah 19, pemerintah internalisasi dulu menghitung. Penambahan 19 tanpa redistribusi. Dengan catatan, kalau tambah 5 dengan redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan catatan NasDem tambah 10 tanpa redistribusi," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Senada dengan Lukman, anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman menegaskan keputusan menambah 19 anggota DPR baru itu telah bulat tanpa catatan. Keputusan ini dengan mempertimbangkan pertambahan jumlah penduduk di dapil-dapil.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa yang menentukan jumlah anggota PPK? Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPK terdiri dari 7-9 orang yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan KPU setempat.
-
Bagaimana cara menghitung kehadiran anggota DPR? “Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,“ kata Puan, kepada wartawan, usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
"DPR itu 19 bulat, tidak pakai catatan redistribusi dan realokasi. Kalau pemerintah tetap tawarkan 5 ya sudah, kita bicarakan lain kali lagi. Sudah ada pertimbangan dari pemerintah dengan pertambahan jumlah penduduk," tegasnya.
Di lokasi yang sama, anggota Pansus RUU Pemilu Rufinus Hutahuruk menyebut sebelum lahirnya putusan penambahan 19 anggota DPR, mereka telah memberikan sejumlah catatan yakni jika ditambah 5 dengan redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan catatan NasDem dan PKS tambah 10 tanpa redistribusi.
"Penghitungannya ada DOB, kalau 19 ini mulus jalan. 5 kita sepakati dengan DOB dan redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan ada dissenting opinion dari Nasdem (dan PKS yang katanya usulkan juga). Silahkan saja mengenai sebatas 19, 5, dan 10, biarkan pemerintah melakukan internalisasi untuk dibahas besok," ungkapnya.
Setelah menyampaikan kesepakatan penambahan 19 anggota DPR, Lukman langsung menskorsing rapat hingga hari Selasa (30/5) pukul 14.00 WIB.
"Kalau internalisasi pemerintah tidak setuju, nanti kita runding lagi. Ditambah dissenting dari NasDem. Rapat kita skors sampai besok pukul 14.00 WIB," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaDalam upacara pelantikan, ratusan anggota DPR dan DPD mengucap sumpah dan janji. Salah satunya, memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaPelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaGolkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaAwiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaDPR memutuskan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat ketua DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaGolkar Raih 208 Kursi DPRD di Sumut, Kuasai 14 Posisi Ketua Dewan
Baca Selengkapnya