Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus RUU Pemilu sepakat tambah 19 anggota dewan di Pileg 2019

Pansus RUU Pemilu sepakat tambah 19 anggota dewan di Pileg 2019 Ilustrasi Gedung DPR. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu menyepakati usulan 19 anggota DPR tanpa redistribusi. Pemerintah diminta melakukan rapat internal membahas kesepakatan pansus tersebut. Pasalnya, pemerintah tetap ingin penambahan 5 anggota DPR menjadi 565 kursi.

"Pansus DPR sepakat tambah 19, pemerintah internalisasi dulu menghitung. Penambahan 19 tanpa redistribusi. Dengan catatan, kalau tambah 5 dengan redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan catatan NasDem tambah 10 tanpa redistribusi," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).

Senada dengan Lukman, anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman menegaskan keputusan menambah 19 anggota DPR baru itu telah bulat tanpa catatan. Keputusan ini dengan mempertimbangkan pertambahan jumlah penduduk di dapil-dapil.

"DPR itu 19 bulat, tidak pakai catatan redistribusi dan realokasi. Kalau pemerintah tetap tawarkan 5 ya sudah, kita bicarakan lain kali lagi. Sudah ada pertimbangan dari pemerintah dengan pertambahan jumlah penduduk," tegasnya.

Di lokasi yang sama, anggota Pansus RUU Pemilu Rufinus Hutahuruk menyebut sebelum lahirnya putusan penambahan 19 anggota DPR, mereka telah memberikan sejumlah catatan yakni jika ditambah 5 dengan redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan catatan NasDem dan PKS tambah 10 tanpa redistribusi.

"Penghitungannya ada DOB, kalau 19 ini mulus jalan. 5 kita sepakati dengan DOB dan redistribusi, 10 dengan redistribusi, dan ada dissenting opinion dari Nasdem (dan PKS yang katanya usulkan juga). Silahkan saja mengenai sebatas 19, 5, dan 10, biarkan pemerintah melakukan internalisasi untuk dibahas besok," ungkapnya.

Setelah menyampaikan kesepakatan penambahan 19 anggota DPR, Lukman langsung menskorsing rapat hingga hari Selasa (30/5) pukul 14.00 WIB.

"Kalau internalisasi pemerintah tidak setuju, nanti kita runding lagi. Ditambah dissenting dari NasDem. Rapat kita skors sampai besok pukul 14.00 WIB," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahan Penambahan 2 Komisi dan Badan Aspirasi DPR RI
Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahan Penambahan 2 Komisi dan Badan Aspirasi DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen 580 Anggota DPR Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik, Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat
FOTO: Momen 580 Anggota DPR Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik, Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Dalam upacara pelantikan, ratusan anggota DPR dan DPD mengucap sumpah dan janji. Salah satunya, memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili.

Baca Selengkapnya
RUU Dewan Pertimbangan Presiden Disepakati jadi Inisiatif DPR
RUU Dewan Pertimbangan Presiden Disepakati jadi Inisiatif DPR

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR

Baca Selengkapnya
Sah! 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sah! 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK
Fraksi Golkar DPR Bantah Rapat Baleg Bahas RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK

Golkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sempat Dianggap Akan Batalkan Putusan MK, Ini Suasana Rapat Menkum HAM dan Mendagri Bersama Baleg DPR Membahas Revisi UU Pilkada
FOTO: Sempat Dianggap Akan Batalkan Putusan MK, Ini Suasana Rapat Menkum HAM dan Mendagri Bersama Baleg DPR Membahas Revisi UU Pilkada

Pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tok! Puan Dipilih Lagi Jabat Ketua DPR 2024 2029, Diikuti Anak Buah Prabowo
VIDEO: Tok! Puan Dipilih Lagi Jabat Ketua DPR 2024 2029, Diikuti Anak Buah Prabowo

DPR memutuskan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan menjabat ketua DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Golkar Raih 208 Kursi DPRD di Sumut, Kuasai 14 Posisi Ketua Dewan
Golkar Raih 208 Kursi DPRD di Sumut, Kuasai 14 Posisi Ketua Dewan

Golkar Raih 208 Kursi DPRD di Sumut, Kuasai 14 Posisi Ketua Dewan

Baca Selengkapnya