Pansus sebut KPK langgar aturan karena urus sendiri barang sitaan
Merdeka.com - Pansus Hak Angket KPK batal menggelar rapat dengar pendapat dengan Sekjen KPK dan Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK hari ini. Hal ini setelah keluarnya surat instruksi dari pimpinan KPK agar Sekjen dan Koordinator Labuksi tidak hadir ke rapat pansus sampai ada putusan uji materi UU MD3 di MK.
Anggota Pansus angket KPK Arteria Dahlan mengatakan pihaknya ingin menggali keterangan Sekjen dan Labuksi KPK soal kewenangan mengurus barang sitaan dan rampasan kasus korupsi. Arteria menyebut KPK telah melanggar aturan karena tidak melaporkan sejumlah barang sitaan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
"Setiap diatur di luar rupbasan, wajib hukumnya melakukan notifikasi, baik secara kuantitas maupun kualitas agar nilai value tetap terjaga. Jadi terkait hal tadi pertama aturan sudah dilanggar," kata Arteria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Pelanggaran kedua, kata Arteria, alasan KPK ingin mengelola nilai aset tidak turun dianggap tak masuk akal. Laporan barang sitaan dan rampasan korupsi ke Rupbasan diperlukan agar nilai aset barang agar tetap terjaga.
Hal ini karena Rupbasan memiliki standar sendiri dalam mengelola barang sitaan dan rampasan perkara korupsi agar tidak menurunkan nilai aset. Dia menegaskan KPK harusnya tunduk kepada aturan tersebut.
"Kalau kita bicara value uang dengan denominasi apapun rupbasan sudah punya standar. Penyimpanan di luar Rupbasan pun harus tunduk sama itu," tegasnya.
Sejauh ini, lanjut dia, sejumlah barang sitaan dikelola sendiri oleh Labuksi nilai asetnya turun. Kemudian, pemeliharaan legalitas arang-barang sitaan itu juga tak dikelola dengan baik semisal masalah mengenai perpanjangan STNK hingga pembayaran pajak.
"Pemeliharaan legalitas tak dikelola dengan baik. Masalah mengenai perpanjangan STNK pembayaran pajak. Itu nyata menurunkan aset yang dirampas dan disita," tambahnya.
Politikus PDIP ini berharap pihak KPK memiliki itikad baik untuk hadir agar temuan-temuan Pansus angket dapat dikonfirmasi. Apalagi, permohonan provisinya KPK terkait pembentukan angket telah ditolak oleh PTUN Jakarta.
Pihaknya juga tak ingin menggunakan upaya pemanggilan paksa dengan bantuan polisi jika 3 kali panggilan tak dipenuhi.
Selain itu, Arteria juga mengklaim selama ini pansus juga membatasi diri untuk membuka sejumlah temuan ke publik agar tidak terjadi pro kontra.
"Sampai hari ini jujur kami meyakini akan lebih baik segala sesuatu kalau hasil penyelidikan kami dalam bentuk berbagai temuan itu ketemu dengan KPK," imbuhnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Suara Dituding Salah Administrasi saat Sita Barang Staf Sekjen PDIP Kusnadi
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Rossa terjadi dalam dua peristiwa.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya awak media apa saja yang menjadi ditanyakan penyidik KPK, tatapan Kusnadi kosong, suaranya pun sangat lirih.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy menyebut, buku catatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan penyitaan handphone milik keduanya sesuai dalam SOP.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca Selengkapnya