Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwas Kabupaten Blitar keluarkan rekomendasi pemilu ulang

Panwas Kabupaten Blitar keluarkan rekomendasi pemilu ulang Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Banyaknya kecurangan pemilu legislatif di Kabupaten Blitar membuat masyarakat mendesak pemilu ulang. Akhirnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blitar mengeluarkan rekomendasi pemilu ulang. Pemilu ulang bakal dilakukan di sejumlah TPS Dusun Klepon, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Hal tersebut tertuang dari hasil rapat pleno Panwaslu yang diumumkan pada Jumat (18/4) dari hasil rapat pleno Kamis malam (17/4) yakni memutuskan bahwa keterlibatan anggota KPPS dalam mengarahkan, mengintimidasi, mencoblos untuk kemenangan caleg parpol tertentu dan termasuk berdiri di belakang bilik suara saat pencoblosan berlangsung, adalah pelanggaran pemilu.

"Kita sudah mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU Kabupaten Blitar untuk dilakukan pemilu ulang di Desa Sidodadi. Hari ini suratnya kita kirimkan, "ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Blitar Edi Hidajat, Jumat (18/4).

Dalam rapat pleno juga diputuskan dari delapan TPS yang dilaporkan dan oleh PKB dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Panwaslu hanya merekomendasikan empat TPS. Yakni TPS 1, 4, 7 dan 8.

"Alasan yang disampaikan Panwaslu, yakni berdasarkan keterangan saksi pelapor yang dikuatkan dengan dokumentasi foto, kata Edi hanya membuktikan terjadinya pelanggaran di empat TPS."Sementara empat TPS lainya (2,3, 5 dan 6) tidak ada pelanggaran," jelasnya.

Edi mengakui sebenarnya tidak hanya pelanggaran administrasi dalam pemeriksaan kasus pemungutan suara di TPS Dusun Klepon, panwas juga menemukan adanya unsur pidana.

"Namun karena buktinya lemah, kita tidak meneruskan ke Gakumdu. Yang kita tindak lanjuti hanya pelanggaran administrasi,"ungkapnya.

Dari informasi yang diperoleh merdeka.com, pengeluaran surat rekomendasi pemilu ulang oleh Panwas Kabupaten sempat melalui perdebatan yang alot.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Blitar Miftachul Huda menilai panwas kabupaten tengah melakukan upaya cuci tangan. Karenanya, saat itu juga pihaknya meminta perbaikan surat rekomendasi sesuai ketentuan yang benar.

"Ini panwas kabupaten cuci tangan. Prinsipnya KPU siap melakukan pemilu ulang asalkan prosedurnya juga benar. Saya sudah membaca surat yang dikeluarkan panwascam. Dan kami langsung meminta perbaikan, "ungkapnya.

Sebagai langkah awal KPU, kata Huda akan segera menyiapkan jadwal waktu pemilu ulang, sebab menyangkut kekurangan logistik surat suara. "Dengan asumsi setiap TPS memiliki kapasitas 300-350 pemilih, kebutuhan akan logistik surat suara dipastikan kurang. Oleh karena itu kita akan menyurati KPU provinsi dan pusat untuk meminta bantuan," pungkasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Dugaan Kecurangan, Satu TPS di Sidrap Sulsel Gelar Pemungutan Suara Ulang
Ada Dugaan Kecurangan, Satu TPS di Sidrap Sulsel Gelar Pemungutan Suara Ulang

Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.

Baca Selengkapnya
Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU
Puluhan TPS di Sulsel akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Pesan Bawaslu untuk KPU

Kemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bekasi Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan pada Puluhan TPS
Bawaslu Bekasi Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan pada Puluhan TPS

Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu

Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran

Baca Selengkapnya
Miris, Pemilu Ulang di Jateng Sepi Peminat, Ini Sederet Faktanya
Miris, Pemilu Ulang di Jateng Sepi Peminat, Ini Sederet Faktanya

Minat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Mojokerto
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Mojokerto

Laporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg

Baca Selengkapnya
Ada Warga Nyoblos Dua Kali, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 15 Parangtambung Makassar
Ada Warga Nyoblos Dua Kali, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 15 Parangtambung Makassar

Rekomendasi PSU diberikan setelah KPPS mengizinkan seorang warga yang mencoblos menggunakan surat undangan milik orang lain.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Sepakat PSU di Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar 27 Agustus 2025
DPR dan KPU Sepakat PSU di Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar 27 Agustus 2025

Tanggal pencoblosan ulang itu ditetapkan pada 27 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya
PDIP Serahkan 7 Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah, Krisdayanti Dijagokan di Pilkada Batu
PDIP Serahkan 7 Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah, Krisdayanti Dijagokan di Pilkada Batu

Rekomendasi dan surat tigas diserahkan langsung oleh Ketua Harian DPD PDIP Jatim.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025
Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang dan Bangka, Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025

37 Daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal, terdapat dua daerah yang dimenangkan kotak kosong.

Baca Selengkapnya