Panwas Kabupaten Blitar keluarkan rekomendasi pemilu ulang
Merdeka.com - Banyaknya kecurangan pemilu legislatif di Kabupaten Blitar membuat masyarakat mendesak pemilu ulang. Akhirnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blitar mengeluarkan rekomendasi pemilu ulang. Pemilu ulang bakal dilakukan di sejumlah TPS Dusun Klepon, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Hal tersebut tertuang dari hasil rapat pleno Panwaslu yang diumumkan pada Jumat (18/4) dari hasil rapat pleno Kamis malam (17/4) yakni memutuskan bahwa keterlibatan anggota KPPS dalam mengarahkan, mengintimidasi, mencoblos untuk kemenangan caleg parpol tertentu dan termasuk berdiri di belakang bilik suara saat pencoblosan berlangsung, adalah pelanggaran pemilu.
"Kita sudah mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU Kabupaten Blitar untuk dilakukan pemilu ulang di Desa Sidodadi. Hari ini suratnya kita kirimkan, "ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Blitar Edi Hidajat, Jumat (18/4).
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Kenapa pemilu susulan di Demak diadakan? 'Meskipun saat ini masih mengungsi ke rumah saudara di Kudus, namun saya bersama istri tetap antusias menggunakan hak pilih karena itu sudah kewajiban sebagai warga negara,' kata Sunoto, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang saat hari pemilu susulan digelar, rumahnya masih terendam banjir.
-
Kenapa ada pemungutan suara ulang di Jateng? Pemilu ulang harus dilakukan di beberapa daerah karena terjadinya pelanggaran saat pemungutan suara. Kondisi seperti ini juga terjadi di wilayah Jawa Tengah.
-
Di mana pemilu susulan Demak digelar? Pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Kapan pemilu susulan di Demak? Pada Sabtu (24/2) kemarin, pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
Dalam rapat pleno juga diputuskan dari delapan TPS yang dilaporkan dan oleh PKB dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Panwaslu hanya merekomendasikan empat TPS. Yakni TPS 1, 4, 7 dan 8.
"Alasan yang disampaikan Panwaslu, yakni berdasarkan keterangan saksi pelapor yang dikuatkan dengan dokumentasi foto, kata Edi hanya membuktikan terjadinya pelanggaran di empat TPS."Sementara empat TPS lainya (2,3, 5 dan 6) tidak ada pelanggaran," jelasnya.
Edi mengakui sebenarnya tidak hanya pelanggaran administrasi dalam pemeriksaan kasus pemungutan suara di TPS Dusun Klepon, panwas juga menemukan adanya unsur pidana.
"Namun karena buktinya lemah, kita tidak meneruskan ke Gakumdu. Yang kita tindak lanjuti hanya pelanggaran administrasi,"ungkapnya.
Dari informasi yang diperoleh merdeka.com, pengeluaran surat rekomendasi pemilu ulang oleh Panwas Kabupaten sempat melalui perdebatan yang alot.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Blitar Miftachul Huda menilai panwas kabupaten tengah melakukan upaya cuci tangan. Karenanya, saat itu juga pihaknya meminta perbaikan surat rekomendasi sesuai ketentuan yang benar.
"Ini panwas kabupaten cuci tangan. Prinsipnya KPU siap melakukan pemilu ulang asalkan prosedurnya juga benar. Saya sudah membaca surat yang dikeluarkan panwascam. Dan kami langsung meminta perbaikan, "ungkapnya.
Sebagai langkah awal KPU, kata Huda akan segera menyiapkan jadwal waktu pemilu ulang, sebab menyangkut kekurangan logistik surat suara. "Dengan asumsi setiap TPS memiliki kapasitas 300-350 pemilih, kebutuhan akan logistik surat suara dipastikan kurang. Oleh karena itu kita akan menyurati KPU provinsi dan pusat untuk meminta bantuan," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaKemungkinan akan terjadi PSU di 2.413 TPS yang didapati adanya pelanggaran prosedur.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaKPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaLaporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg
Baca SelengkapnyaRekomendasi PSU diberikan setelah KPPS mengizinkan seorang warga yang mencoblos menggunakan surat undangan milik orang lain.
Baca SelengkapnyaTanggal pencoblosan ulang itu ditetapkan pada 27 Agustus 2025.
Baca SelengkapnyaRekomendasi dan surat tigas diserahkan langsung oleh Ketua Harian DPD PDIP Jatim.
Baca Selengkapnya37 Daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal, terdapat dua daerah yang dimenangkan kotak kosong.
Baca Selengkapnya