Panwaslu hentikan kasus dugaan pelanggaran Pilkada di SDIT Darul Maza Bekasi
Merdeka.com - Panwaslu Kota Bekasi menghentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu di SDIT Darul Maza, Jatiasih. Pasalnya, lembaga ini tak mempunyai bukti cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan di penegakan hukum terpadu (Gakumdu).
"Bukti formilnya tidak ada, juga pelapornya tidak ada," kata Ketua Divisi Penindakan dan Pelanggaran di Panwas Kecamatan Jatiasih, Bayu Tri Anggoro ketika dikonfirmasi pada Selasa (3/6).
Bayu mengatakan, lembaganya menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu menyusul kabar dipecatnya seorang guru SDIT Darul Maza, Robiatul Adawiyah karena dinilai beda pilihan dari arahan yayasan. Pemecatan berlangsung di dalam grup WhatsApp pengurus yayasan dan guru.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
Pemecatan ini viral karena salinan percakapan diunggap ke media sosial facebook. Belakangan yayasan membantah ada pemecatan, adapun ungkapan seorang pengurus di dalam grup adalah ungkapan pribadi, bukan mewakili yayasan. Ketua Yayasan Daarunnajaat Maza, Gunawa Subianto telah membantah ada pengarahan pencoblosan, serta terlibat politik praktis.
Bayu menambahkan, Robiatul Adawiyah juga enggan membuat laporan, termasuk diminta keterangan lebih lanjut. Adapun identitas orang yang memecat di dalam grup, kata dia, tak jelas. Satu-satunya orang yang dianggap melanggar Pilkada Fachrudin tak bisa ditemukan.
"Bukti formil adalah syarat utama, sedangkan yang ada hanya sebuah captur-an percakapan. Ini tidak kuat, sehingga diputuskan dihentikan. Lagi pula guru itu juga sudah islah, tak mau memperpanjang kasusnya," kata Bayu.
Bayu menambahkan, selama penyelidikan berlangsung telah memakan waktu hingga lima hari. Adapun batas waktu penyelidikan sejak peristiwa terjadi adalah maksimal tujuh hari. Sehingga, jika lebih dari itu maka kasusnya dianggap gugur atau kadaluwarsa.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.
Baca SelengkapnyaPemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaHasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaHasyim menjelaskan surat yang dikeluarkan pihaknya itu hanya sebagai usulan ke DPP PDIP untuk memecat Bobby.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 Teradu Ketua KPU RI
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaSang guru sempat dikabarkan meninggal dunia, namun kabar itu hoax.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.
Baca Selengkapnyaomarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca Selengkapnya