Panwaslu Jateng temukan pemilih ganda di 6 TPS Kebumen & Pekalongan
Merdeka.com - Panitia Pengawas Pemilu merekomendasikan enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, untuk menggelar pencoblosan ulang. Rekomendasi itu menyusul Panwaslu setempat yang menemukan adanya pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS di dua kabupaten itu.
"Semalam sekitar pukul 23.00 WIB, akhirnya pengawas pemilu di Jateng merekomendasikan 6 TPS di Jawa Tengah melakukan pemungutan suara ulang," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo kepada Merdeka.com, Sabtu (12/12).
Menurut Teguh, dari enam TPS itu empat di antaranya adalah TPS yang tersebar dan berada di Kabupaten Kebumen. Sementara tiga di antaranya di Desa Banjareja, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen karena ada pembukaan kotak suara sebelum waktunya.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa yang nyoblos di TPS 12? Baru pagi-pagi hari, Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah hadir di TPS 12 Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Ia hadir bersama sejumlah anggota keluarga pukul 07.10 pagi.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Empat di Kebumen yaitu di TPS 2, TPS 7 dan TPS 8 Desa Banjareja, Kecamatan Puring karena ada pembukaan kotak suara sebelum waktunya yaitu di desa atau PPS," ujar Teguh.
Teguh mengatakan, satu lagi di Kabupaten Kebumen adalah TPS X di Desa Kemitir, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen yang direkomendasikan pencoblosan ulang. Sebab, di TPS tersebut ditemukan pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu.
"Satu lagi di TPS X Desa Kemitir, Kecamatan Kebumen karena ada pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali," kata dia.
Kemudian, kata Teguh, dua TPS lainya yang harus melakukan pencoblosan ulang adalah dua TPS yang berada di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dua TPS itu adalah di TPS 1 dan TPS 2 di Desa Timbangsari, Kecamatan Lebakbereng, Kabupaten Pekalongan.
Teguh menegaskan pencoblosan ulang ini harus dilakukan, karena ada 27 orang tidak terdaftar memberikan hak suaranya menggunakan C-6 orang lain yang tidak pulang karena merantau dan mengakibatkan kehadiran pemilih menjadi 100 persen.
"Konon disitu dalam setiap pemilu seperti itu, tapi baru saat ini diangkat menjadi PSU. Jadi rekom PSU di Jateng ada 6, yang 4 di Kebumen dan 2 di Kabupaten Pekalongan," tukasnya.
Jika KPU, tambah Teguh, KPPS dan PPS tidak segera melaksanakan pencoblosan ulang tersebut, maka penyelenggara pilkada serentak tersebut bisa terancam terjerat hukum pidana.
"Dasar pemungutan suara ulang adalah pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015. Jika itu tidak dilaksanakan, sesaui pasal 193 KPU Kabupaten dan KPPS bisa terancam pidana," pungkas Teguh.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaPengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca SelengkapnyaSembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.
Baca SelengkapnyaEmpat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaKata dia, jumlah itu masih akan berubah sampai pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca SelengkapnyaLaporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Mojokerto Dapil III dari Partai Demokrat, yaitu Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Arg
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaPerpindahan penduduk menjadi salah satu penyebab besarnya angka pemilih ganda dalam daftar pemilih pada Pilkada 2024 di Jawa Barat.
Baca Selengkapnya“Ada pencoblosan di siang hari di rumah warga," kata Chico
Baca Selengkapnya