Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwaslu: Soal bule berbikini, Dewanti-Masrifah belum tentu salah

Panwaslu: Soal bule berbikini, Dewanti-Masrifah belum tentu salah Bule bikini ikut kampanye Pilbup Malang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Panwaslu Kabupaten Malang dijadwalkan memanggil pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Dewanti Rumpoko - Masrifah Hadi, untuk dimintai keterangan terkait kehadiran bule berbikini saat kampanye. Komisioner Panwaslu Kabupaten Malang, George da Siilva mengungkapkan masih perlu dilakukan kajian tentang jenis pelanggaran atas kejadian tersebut.

Panwaslu akan memintai keterangan sejumlah pihak terkait kehadiran bule yang hanya mengenakan pakaian dalam saat kampanye pasangan tersebut. Panwaslu mengaku tidak ingin buru-buru menyatakan pasangan cabup dan cawabup ini bersalah.

"Kita sudah melayangkan undangan. Besok (Rabu, 25/11) Dewanti - Masrifah kita undang untuk memberikan keterangan. Kita perlu tahu proses dan situasinya seperti apa, belum tentu bersalah," kata George da Siilva saat dihubungi, Selasa (24/11).

Beberapa foto yang disebarkan melalui Facebook menampilkan bule yang hanya mengenakan bikini bergoyang di atas trailer. Foto tersebut diambil dalam kampanye Dewanti dan Masrifah di Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Adegan tersebut dianggap tidak etis dan memuat unsur pornografi.

"Sedang kita kaji salahnya seperti apa, unsur pelanggarannya seperti apa. Semuanya akan bisa terjawab kalau para saksi dimintai keterangan," katanya.

George menjelaskan, ada dua jenis pelanggaran dalam Pemilu. Pelanggaran menyangkut tindak kriminal akan dilanjutkan ke proses hukum. Sedangkan pelanggaran bersifat administratif akan diserahkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Jika mengacu Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang penyelenggaran Pemilu Kepala Daerah ditemukan adanya pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 19. Pasal 14 ayat 2 menyatakan bahwa kampanye harus dilakukan secara lisan oleh calon. Sedangkan pasal 19 disebutkan pelaksanaan kampanye dilakukan dengan mengedepankan kesopanan dan kesantunan.

"Kalau memang benar, jelas melanggar kesopanan dan kesantunan, bahkan tidak pantas karena dilakukan di muka umum. Masyarakat kita kan belum biasa dengan yang seperti itu," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral

Baca Selengkapnya
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama

Dia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Penjelasan Bawaslu Soal Baliho Prabowo-Gibran Terpasang di Ikon Welcome to Batam
Penjelasan Bawaslu Soal Baliho Prabowo-Gibran Terpasang di Ikon Welcome to Batam

Penjelasan Bawaslu soal baliho Prabowo-Gibran terpasang di ikon Welcome to Batam

Baca Selengkapnya
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat

Petugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sepekan Jelang Pencoblosan, Kampanye Hitam Pilkada Sumsel Masih Marak di Medsos
Sepekan Jelang Pencoblosan, Kampanye Hitam Pilkada Sumsel Masih Marak di Medsos

Fenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Sebar Foto Istri yang Jadi Caleg, Pj Wali Kota Bengkulu Berurusan dengan Bawaslu
Sebar Foto Istri yang Jadi Caleg, Pj Wali Kota Bengkulu Berurusan dengan Bawaslu

Bawaslu Kota Bengkulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?

Nusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.

Baca Selengkapnya
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak

"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat

Baca Selengkapnya
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana

Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye

Tayangan Ganjar di Azan TV dianggap belum memenuhi unsur kampanye.

Baca Selengkapnya