Panwaslu Tangsel selidiki tujuh dugaan pelanggaran Airin di pilkada
Merdeka.com - Panwaslu Kota Tangerang, Banten, saat ini sedang memproses tujuh laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh calon wali kota dan wakil wali kota, pasangan Airin - Benyamin.
Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Tangsel Muhamad Acep di Tangerang mengatakan, tujuh laporan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat dan temuan Panwaslu. Ada lima laporan masyarakat yang disampaikan kepada Panwaslu terkait pelanggaran Pilkada pasangan petahana Airin - Benyamin.
Kelima laporan itu yakni dugaan kampanye terselubung Airin-Benyamin di Sektor IX Pondok Aren. Kedua yakni dugaan politik uang untuk mengajak warga mengikuti kegiatan Airin-Benyamin di Kampung Sawah, Ciputat. Ketiga yakni dugaan kampanye di wilayah BSD Serpong. Sedangkan laporan keempat dan kelima yakni dugaan kampanye di Puspiptek yang dilaporkan oleh dua warga berbeda.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Panwascam memastikan Pilkada berjalan adil? Panwascam memiliki peran penting dalam memastikan integritas dan kejujuran proses pemilihan, serta menjaga agar proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.
Dikutip dari Antara, Kamis (10/9), untuk dua laporan lainnya yakni merupakan temuan dari Panwaslu yaitu kegiatan gerak jalan di Pamulang dengan kehadiran Ketua DPRD, M. Ramlie yang memakai baju bertuliskan Airin-Benyamin nomor 3. Satu kasus lagi yakni mengenai stiker tanda lunas PBB yang dikeluarkan oleh DPPKAD kepada warga dengan gambar Airin.
Acep mengatakan, ketujuh kasus tersebut saat ini masih dalam proses dan telah memanggil sejumlah saksi mulai dari Camat hingga dinas terkait.
"Hari ini saja, kita telah panggil dua camat kaitan dugaan kampanye terselubung. Masih akan terus kita panggil karena kita terbatas waktu untuk menyelesaikan acara," ujarnya.
Diakuinya bila dugaan pelanggaran yang diproses oleh Panwaskada saat ini, secara dominan tertuju pada calon petahana. Bahkan, Panwaskada menerima laporan dari calon wali kota lainnya yang ditunjukkan kepada pasangan petahana karena dugaan kampanye terselubung.
"Intinya, kita akan proses semua laporan masyarakat. Begitu juga dengan temuan dari Panwaskada," katanya.
Sementara itu, Camat Pamulang Deden Juardi mengaku telah memberikan keterangan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia pun menjelaskan bila kegiatan gerakan jalan yang digelarnya adalah hasil swadaya, bukan instruksi wali kota. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu disampaikan para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang sebagai tersangka kasus pidana Pemilu.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca Selengkapnya