Paripurna 10 menit, DPR akhirnya bentuk Pansus revisi UU MD3
Merdeka.com - Paripurna DPR akhirnya membentuk Pansus revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3. Rapat paripurna pembentukan pansus hanya berjalan 10 menit, karena keterdesakan waktu reses DPR yang jatuh pada 6 Desember.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Tanpa banyak penjelasan, Taufik langsung meminta persetujuan para anggota DPR untuk membentuk Pansus revisi UU MD3.
Para anggota DPR yang hadir pun tidak melakukan interupsi dan sepakat untuk membentuk Pansus. Sejumlah nama anggota Pansus juga disetujui dalam rapat paripurna.
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Kapan UU MD3 masuk Prolegnas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Apa target DPR untuk tahun 2024? Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
"Pansus langsung bekerja melakukan revisi. Mudah-mudahan dalam beberapa jam Pansus bisa menyelesaikan tugasnya sehingga nanti malam kita bisa sahkan penyelesaian RUU ini, sekaligus sidang penutupan pidato penutupan malam ini," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).
Sementara itu, Wasekjen PAN Yandri Susanto mengatakan, jika Pansus revisi UU MD3 hanya tinggal ketok saja. Karena pasal-pasal yang direvisi sudah dibahas dalam Baleg.
"Waktu Panja dibentuk draf RUU MD3 revisi pasal berapa kan sudah dibahas, redaksinya sudah cuma sedikit terhambat karena PR minta dilibatkan," kata Yandri.
Dia yakin hanya dalam waktu beberapa jam, revisi UU MD3 sudah selesai dibahas. Paripurna lanjutan nanti malam, hanya tinggal mengesahkan sekaligus pidato penutupan masa sidang.
"Siang ini masuk Pansus tinggal ketok, tinggal pemerintah hadir enggak nanti. Nanti malam, tinggal paripurna pengambilan keputusan tingkat dua," kata dia. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan menjelaskan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah menyiapkan seluruh hal untuk rapat paripurna terakhir.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, sebelum pergantian periode DPR pada 1 Oktober mendatang, DPR berupaya menyelesaikan pekerjaan yang dapat dirampungkan pada periode sekarang.
Baca SelengkapnyaParipurna akan digelar pada pukul 09.30 WIB dan berisi 15 agenda.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani
Baca Selengkapnya