Paripurna DPR sahkan revisi UU MD3, PPP & NasDem 'walk out'
Merdeka.com - Rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-undang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) diwarnai walkout oleh dua fraksi. Dua fraksi itu adalah Fraksi Partai NasDem dan PPP.
Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan fraksinya meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU MD3 dalam rapat paripurna. Sebab, kata Reni, ada sejumlah pasal yang telah disepakati di tingkat Panja revisi UU MD3 di Baleg melanggar konstitusi.
Salah satunya pasal 427 a ayat c tentang pengisian tambahan pimpinan MPR. Reni menjelaskan pasal tersebut bertentangan dengan putusan MK Nomor 117/PUU-VII/2009. Dalam RUU MD3 diputuskan frasa 'diberikan' terkait penambahan kursi pimpinan MPR. Padahal, putusan MK mengamanatkan penambahan kursi pimpinan bermakna 'dipilih' bukan 'diberikan'.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
"Pertama-tama kami di awal menyampaikan bahwa Fraksi PPP menemukan beberapa persoalan mendasar secara konstitusional di dalam perubahan kedua atas UU MD3 Nomor 17 tahun 2014. Maka dari itu kami memohon untuk ditunda dan dilakukan pembicaraan lebih lanjut," kata Reni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
PPP ingin RUU MD3 kembali dibahas di tingkat Baleg, terutama pasal terkait pengisian tambahan pimpinan MPR. Jika permohonan tidak diterima, PPP menyatakan tidak menyetujui RUU MD3 disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna.
"Jika permohonan kami proses pembicaraan kembali RUU tidak dapat dilakukan, maka dengan sangat menyesal kami dari PPP menyatakan tidak dapat menyetujui pengesahan RUU perubahan kedua atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR RI, DPR RI, DPD dan DPRD," tegasnya.
Reni menambahkan PPP tidak bertanggungjawab terhadap keputusan RUU MD3. PPP akhirnya walkout dari ruang sidang paripurna.
Sebelum PPP, Fraksi NasDem telah lebih dulu walkout. Sebelum walkout, Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate menganggap substansi penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD syarat kepentingan politis.
Penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD, lanjut dia, justru akan menciptakan oligarki dan merusak citra Parlemen di masyarakat. Untuk itu, Jhonny meminta pengesahan RUU MD3 ditunda dan dibahas di tingkat Baleg.
Sikap fraksi Partai NasDem untuk walkout dibacakan oleh Hamdani. "Setelah kami teliti, terbuka peluang oligarki, tata kelola yang tidak memadai, terbuka peluang dikritisi masyarakat dan citra DPR akan lebih buruk. Demi menjaga citra dan reputasi, pem dan fraksi untuk sepakat dalam paripurna untuk menunda," tambahnya.
Usai Reni menyampaikan sikap dari Fraksi PPP, Wakil Ketua DPR selaku pimpinan rapat Fadli Zon menanyakan persetujuan RUU MD3 kepada 8 fraksi partai yang tersisa.
"Apakah RUU tentang perubahan kedua atas UU MD3 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Fadli.
"Setuju," jawab serentak seluruh anggota 8 fraksi partai yang hadir diiringi ketuk palu dari Fadli sebagai tanda pengesahan.
Diketahui, Panja Revisi UU MD3 dan Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM sepakat menambah 1 kursi pimpinan DPR, 3 di MPR dan 1 di DPD.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaTotal sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca Selengkapnya