Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paripurna DPR soal RUU KPK & tax amnesty diundur sampai malam nanti

Paripurna DPR soal RUU KPK & tax amnesty diundur sampai malam nanti

Merdeka.com - Sidang Paripurna DPR yang sedianya dimulai hari ini pukul 09.00 WIB tiba-tiba diundur pada pukul 19.00 WIB. Pengunduran waktu Paripurna ini memunculkan opini adanya permainan oleh pihak tertentu.

Sidang Paripurna pagi ini dijadwalkan ‎menetapkan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Hal tersebut beriringan dengan penetapan RUU Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Pagi ini tiba-tiba dibatalkan oleh pimpinan DPR secara sepihak. Katanya ditunda nanti malam jam 19.00. Tapi saya membaca gelagatnya nanti malam pun mereka akan tunda lagi," ujar Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada wartawan, Selasa (8/12).

Bamsoet menduga pimpinan DPR sedang memainkan politik saling kunci yang tidak terpuji lewat penundaan sidang paripurna. Hal ini berkaitan dengan penolakan pimpinan DPR atas tax amnesty dan tengah tersandung masalah dugaan pelanggaran etik.

"Saya tidak tahu apa maksud dan tujuannya. Yang pasti, cara-cara seperti itu jelas mencerminkan kepemimpinan yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Bamsoet juga menjelaskan bahwa pengunduran jadwal Paripurna ini menghambat kerja-kerja legislasi DPR. Padahal dalam satu tahun ini DPR hanya mampu melahirkan 1 undang-undang dari sekian banyak RUU yang ada dalam Prolegnas 2015.

"Memprihatinkan," keluhnya.

Diketahui, penundaan sidang paripurna ini dilakukan setelah diadakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan sepuluh pimpinan fraksi di DPR sebagai rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (7/12) kemarin.

Surat dengan nomor LG/18778/DPR RI/XII/2015 itu ditujukan kepada seluruh anggota DPR dan pimpinan DPR RI. Selain akan mengesahkan RUU Revisi UU KPK menjadi RUU Prioritas Prolegnas, paripurna DPR juga akan mengesahkan RUU Pengampunan Pajak menjadi RUU Prioritas Prolegnas.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.

Baca Selengkapnya
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada
Kemana Ketua DPR Puan Maharani di Tengah Heboh Pembahasan RUU Pilkada

Rapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya