Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paripurna DPR tandingan tetapkan komposisi AKD, ini hasilnya

Paripurna DPR tandingan tetapkan komposisi AKD, ini hasilnya Ilustrasi Anggota DPR MPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - DPR tandingan versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah menyelesaikan sidang paripurna penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Namun, agenda sidang itu akhirnya hanya menetapkan pembagian komposisi AKD karena tidak dihadiri oleh fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) yang diundang.

"Karena kita akan terlebih dahulu berkirim surat kepada fraksi lain (KMP). Kita akan menunggu terus sampai mereka yang menyetorkan nama ke kita," kata pimpinan DPR tandingan Ida Fauziah di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/11)

Dia menyatakan tidak ada batas waktu untuk fraksi-fraksi dari KMP untuk menyerahkan nama-nama anggotanya guna mengisi AKD. Prinsip penetapan AKD harus dilakukan ketika memenuhi syarat kuorum fraksi-fraksi DPR dan kuorum anggota-anggotanya.

Orang lain juga bertanya?

"Tidak ada batas waktu, kita tunggu terus. Penetapan AKD dilakukan pimpinan sementara DPR dan itu mempertahankan sungguh-sungguh kuorum fraksi dan kuorum anggota yang ada," terang dia.

Berikut komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) hasil sidang paripurna KIH:

1. PDIP dengan 109 anggota, berhak mendapatkan 3 ketua dan 9 wakil ketua.

2. Partai Golkar jumlah 91 anggota, berhak mendapatkan 3 ketua dan 8 wakil ketua.

3. Partai Gerindra jumlah 73 anggota, berhak mendapatkan 2 ketua, 6 wakil ketua.

4. Partai Demokrat jumlah 61 anggota, berhak mendapatkan 2 ketua dan 5 wakil ketua.

5. PAN jumlah 48 anggota, berhak mendapatkan 1 ketua, 4 wakil ketua.

6. PKB jumlah 47 anggota, mendapat jatah 1 kursi ketua, dan 4 wakil ketua.

7. PKS jumlah 40 anggota dengan jatah 1 ketua, dan 3 wakil ketua.

8. PPP jumlah 39 anggota dengan jatah kursi 1 ketua dan 3 wakil ketua.

9. Partai NasDem jumlah 36 anggota dengan jatah kursi 1 ketua dan 3 wakil ketua.

10. Partai Hanura jumlah 15 anggota tidak dapat ketua dan dapat 3 wakil ketua.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan Komisi XII DPR Batal Ditetapkan, Ini Penyebabnya
Pimpinan Komisi XII DPR Batal Ditetapkan, Ini Penyebabnya

Hanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.

Baca Selengkapnya
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat

Dasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahan Penambahan 2 Komisi dan Badan Aspirasi DPR RI
Puan Maharani Pimpin Rapat Pengesahan Penambahan 2 Komisi dan Badan Aspirasi DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Rapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Formappi: Masih Banyak Anggota DPR Mangkir Rapur, Padahal Agenda Sudah Dijadwalkan Jauh Hari
Formappi: Masih Banyak Anggota DPR Mangkir Rapur, Padahal Agenda Sudah Dijadwalkan Jauh Hari

Kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (Rapur) selalu saja mengundang tanda tanya

Baca Selengkapnya
Daftar Pembagian Pimpinan Komisi DPR dari Partai Politik, PDIP Paling Banyak jadi Ketua
Daftar Pembagian Pimpinan Komisi DPR dari Partai Politik, PDIP Paling Banyak jadi Ketua

DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca Selengkapnya