Parpol harus pakai perpanjangan daftar pilkada agar rakyat tak marah
Merdeka.com - Anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Yandri Susanto meminta partai politik benar-benar memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran calon pilkada serentak 2015. Sebab jika tidak maka akan banyak pihak yang semakin tidak percaya pada parpol.
"Sekarang kembalikan lagi pada parpol. Tiga hari perpanjangan harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai rakyat marah," kata Yandri di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8).
Ketua DPP PAN ini mengatakan, sejauh ini tahapan pilkada serentak sudah berlangsung maksimal. Sebab dari 269 daerah, hanya ada tujuh daerah yang calon tunggal atau hanya sekitar 2 persen. Untuk itu dia berharap agar ada kerjasama antar parpol untuk menuntaskan masalah ini.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
"Ini PR kita semua, para ketum parpol harus berkomunikasi dengan lebih baik," tuturnya.
Yandri juga memberi peringatan terkait pertarungan pilkada. Menurutnya dinamika politik akan berubah cepat, sehingga partai politik tidak boleh mundur begitu saja saat mengajukan calon.
"Yang merasa akan menang jangan congkak, yang merasa kalah jangan patah arang," tutupnya.
Partainya juga mau saja mengajukan calon di tujuh daerah yang hanya ada calon tunggal. Namun, jika tak ada mitra koalisi suara PAN tak akan cukup.
"PAN mau saja maju, tapi kan suaranya enggak cukup kalau sendirian, " kata Yandri.
Menurutnya, calon dari partainya memiliki kemungkinan menang di tujuh daerah tersebut. Sebab menurutnya persaingan dalam pilkada tidak bisa hanya sekadar diukur dari survei.
"Contohnya di pilgub DKI Jakarta kemarin. Nyatanya Jokowi-Ahok yang di awal survei diprediksi nomor 4, justru bisa menang. Ternyata Foke (Fauzi Bowo) KO. Ganjar di Jawa Tengah juga sempat tak diunggulkan, tapi menang," tuturnya.
Yandri juga menjelaskan pada masa perpanjangan pendaftaran awal, Demokrat bersama PAN sebenarnya sudah berupaya untuk mengusung pasangan calon di Surabaya, untuk menantang Tri Rismaharini. PAN mengusung Dhimam Abror sebagai calon wali kota, berpasangan dengan Haries Purwoko yang diusung oleh Partai Demokrat.
Akan tetapi ketika pasangan tersebut sudah tiba di KPUD Surabaya, Haries tiba-tiba saja menghilang. Belakangan diketahui, Haries memutuskan batal maju karena disebut calon boneka.
"Di Surabaya Demokratnya hilang. Di Blitar suara kita tidak cukup karena hanya 7 persen. Di Samarinda juga sama," keluhnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaPDIP menyinggung Pilpres 2024. Saat itu, kata PDIP, aparat bekerja untuk calon tertentu.
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaPilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam momen itu Gibran memberikan arahan agar Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik. Sebab, Pilkada 2024 menjadi pemilihan terbesar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak dilaksanakan dalam tahun yang sama.
Baca SelengkapnyaPilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca Selengkapnya