Parpol Non Parlemen Kompak Tolak Draf Revisi UU Pemilu
Merdeka.com - Seluruh Partai politik non parlemen menolak isi draf RUU Pemilu. Khususnya soal aturan main ambang batas parlemen alias parliamentary threshold.
Menurut mereka, apabila aturan tersebut disahkan pemerintah dan DPR, akan ada potensi puluhan juta suara akan hilang.
Forum Sekjen Pro-Demokrasi ini beranggotakan: Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor, Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika, Sekjen Garuda Abdullah Mansuri, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, dan Sekjen PKP Indonesia Verry Surya Hendrawan.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa arti utama dari Pemilu? Pemilu atau pemilihan umum adalah proses demokratis di mana warga suatu negara secara berkala memilih wakil mereka untuk menempati jabatan-jabatan pemerintahan.
-
Bagaimana Pemilu mencerminkan kedaulatan rakyat? Pemilu merupakan implementasi dari prinsip kedaulatan rakyat, di mana warga negara berhak ikut serta dalam menentukan arah pemerintahan dan perwakilan mereka dalam lembaga-lembaga politik.
-
Kenapa UU Pemilu penting dalam demokrasi? Dengan adanya UU Pemilu, proses pemilihan umum di Indonesia dapat berjalan dengan tertib, adil, dan transparan.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika mengatakan, RUU Pemilu ini tampak jelas mempertontonkan hasrat kekuasaan. Menurutnya, keadilan dan persatuan hilang dalam filosofi krusial dari RUU Pemilu.
"Belum lagi, jelas akan mengancam kenusantaraan kita. Indonesia diatur dan dikuasai oleh warga dari berpenduduk padat. Karena perhitungan suara sah adalah jumlah orang yang menjadi pemilih diutamakan. Dampaknya di daerah yang tidak padat bisa tidak diwakili oleh wakil yang layak karena pemilik suara yang lebih banyak justru bisa gugur oleh mereka yang dapat suara sedikit di daerah itu hanya karena partainya secara nasional digugurkan oleh aturan PT yang tidak masuk akal itu," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6).
Dalam draf RUU Pemilu ada sejumlah opsi untuk ambang batas parlemen. Para sekjen parpol non parlemen ini menolak ambang batas 7 persen yang dinilai memberatkan.
Sementara itu, Sekjen Berkarya Priyo Budi mengatakan, akan ada potensi suara pemilih hilang jika RUU Pemilu tersebut diterapkan.
"Menjadi kegelisahan bersama, tentang besarnya kemungkinan suara pemilih yang hangus. Kami merasa wajib hadir menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat; bahwa risiko (hangusnya puluhan juta suara) itu nyata adanya," kata dia.
Sementara itu, Sekjen PBB Afriansyah menilai, masalah ambang batas ini terus menerus berulang dalam Pemilu. Seperti 2009, 2014, dan 2019 lalu. Kata dia, tiap lima tahunan selalu digugat ke MK untuk melawan arogansi pihak yang berkuasa.
Menambahkan, Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Sekjen Garuda Abdullah Mansuri menilai, usulan ambang batas parlemen maupun presiden merupakan ancaman demokrasi. Menurut mereka, sudah banyak penolakan di daerah terkait usulan tersebut.
Sedangkan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menyesalkan RUU Pemilu yang muncul tiba-tiba. Kata dia, tak jelas kapan kajian akademis dan pendahuluan RUU tersebut. Tiba-tiba sudah masuk Prolegnas Prioritas DPR.
Forum Sekjen ini akan juga menggandeng partai politik di parlemen yang menolak usulan ambang batas tujuh persen. Seperti, PAN, PPP dan Demokrat. Sekjen PKP Indonesia Verry Surya Hendrawan mengatakan, akan juga berkomunikasi dengan pengusul ambang batas tersebut.
"Komunikasi intens akan kita jalin dengan semua. Termasuk dengan ketiga parpol DPR RI yang menentang RUU ini; PAN, PPP & Demokrat. Dan tentu saja juga komunikasi dengan para sahabat DPR RI yang mengusulkannya. Segera kami jadwalkan bertemu," kata Verry.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaRevisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaSemakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keresahannya terkait potensi kecurangan Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaPadahal, kata Titi, demokrasi sejatinya sistem nilai yang harus ditegakkan dengan prinsip kebebasan dan kesetaraan untuk semua.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK
Baca Selengkapnya