Partai Demokrat setuju revisi UU KPK asal jadi lebih kuat
Merdeka.com - Partai Demokrat sudah menyiapkan cara untuk mempertahankan kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah gonjang-ganjing revisi Undang-undang (UU) KPK. Perbaikan pasal penindakan menjadi target mereka untuk lebih memperkuat lembaga antikorupsi itu.
Politisi Demokrat Agus Hermanto menuturkan, revisi UU KPK nomor 30 Tahun 2002 sebenarnya belum menjadi hal mendesak. Namun, bila itu diperlukan seharusnya justru diperkuat.
"Kita menganggap revisi undang-undang tidak perlu dan tidak mendesak. Demokrat pasti akan mengajukan usulan pasal yang intinya memperkuat KPK. Pasal pendukung KPK yang menguatkan di bidang penindakan," kata kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa DPR nilai efek jera belum optimal? 'Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,' jelasnya.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
Rencananya, kata Agus, jika revisi itu benar dilakukan maka partai yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini bakal ngotot untuk memperkuatnya. Tiap pasal dalam UU itu akan dibahas secara detil oleh Demokrat.
"Seandainya memang benar nanti UU KPK direvisi. Maka kami akan mengusulkan pasal per pasal yang akan memperkuat KPK bukan malah melemahkan KPK," ujarnya.
Sayangnya, Wakil Ketua DPR ini belum dapat memastikan apakah akan menggandeng fraksi untuk mendukung usulannya ini. Diketahui Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS juga sudah menegaskan penolakan revisi UU KPK.
"Proses (revisi UU KPK) ini kan belum resmi sikap Fraksi-fraksi ya. Ini kan masih sebatas anggota per anggota. Yang penting seandainya memang terjadi, Demokrat pasti akan mengusulkan pasal per pasal yang akan menguatkan KPK," terangnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya