Partai Garuda dan PKPI tak daftarkan caleg ke KPU Solo
Merdeka.com - Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Rabu (18/7), pengurus dua partai yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Garuda tak menyerahkan daftar caleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.
Berdasarkan data di KPU Solo, dari 16 partai peserta Pemilu, hanya 14 partai yang telah mendaftarkan bacalegnya. KPU tidak mengetahui alasan kedua partai yang tak hadir hingga batas waktu berakhir.
"Ada 14 partai yang mendaftarkan bacalegnya, dua partai lainnya tidak hadir," ujar Komisioner Divisi Hukum KPU Solo, Nurul Sutarti, Rabu (18/7).
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang akan didaftarkan PDIP Jabar? 'Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono. Nah ini kita tinggal menunggu tahapan-tahapan berikutnya agar proses pendaftaran secara resmi ini bisa berjalan dengan lancar,' kata Folmer saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
-
Kenapa PKS membuka pendaftaran bagi banyak calon? Sebab, kata Mabruri semakin banyak kandidat cabup-cawabup, maka bakal semakin seru.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
KPU tak merisaukan hal tersebut. Sebab, kedua partai tak lolos atau tak memenuhi syarat pendaftaran parpol tingkat daerah meskipun lolos di tingkat nasional.
"Di Solo, PKPI itu tidak punya sekretariat dan kepengurusan saat diverifikasi. Untuk Partai Garuda di Kota Solo saat administrasi secara jumlah tak memenuhi syarat," katanya.
Sebenarnya, kalaupun kedua partai mendaftarkan bacalegnya ke KPU, tetap akan diterima. Namun hingga batas akhir Selasa malam, tidak ada yang mendaftarkan.
Nurul menambahkan, dari 14 parpol yang mendaftarkan bacalegnya, PKB sebanyak 17 bacaleg, Gerindra 45, PDIP 45, Golkar 41, Nasdem 45, Partai Berkarya 5, PKS 45, Perindo 25, PPP 45, PSI 23, PAN 45, Hanura 45, Demokrat 37 dan PBB 20.
"Ada fenomena kutu loncat atau anggota partai yang berpindah-pindah dari satu partai ke partai lain. Jadi ada pengurus dan anggota partai yang pindah ke partai lain, banyak. Untuk detail tak bisa saya sebutkan," ucap Nurul.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaHanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaHasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.
Baca SelengkapnyaLogo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTotal ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaAturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.
Baca SelengkapnyaMeski belum menyampaikan sikapnya secara gamblang, namun ada isyarat dari Gusti Bhre untuk menerima pinangan 6 parpol.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi tersebut terdiri dari 11 partai politik (parpol) yang berhasil lolos dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara terbesar
Baca SelengkapnyaGerindra sebagai penguasa di dapil itu memiliki 3 kursi DPR
Baca SelengkapnyaKPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya