Partai pendukung Jokowi yang getol adili KPK
Merdeka.com - Sejak pembentukannya, Pansus angket KPK sudah dikritik banyak pihak. Bukan cuma dari LSM dan pegiat antikorupsi, tapi juga partai politik di DPR itu sendiri.
Demokrat dan PKS yang keras menolak dibentuknya pansus untuk menginvestigasi dugaan penyalahgunaan wewenang dan prosedur di KPK. Kedua partai ini bahkan tak mengirimkan perwakilan di KPK sejak awal.
Teranyar, Partai Gerindra memutuskan untuk menarik diri dari Pansus angket KPK. Gerindra menilai, tindak tanduk pansus selama ini justru melemahkan lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu. Tidak seperti niat awal, yang ingin menguatkan KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada maka kami harus keluar," kata mantan anggota Pansus angket KPK dari Gerindra Desmond J Mahesa, Selasa (25/7) kemarin.
Pasca Gerindra keluar, Pansus angket KPK hanya diisi oleh para partai pendukung pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla (JK). Mereka adalah PDIP, Golkar, PKB, PPP, PAN, Hanura dan NasDem. Mereka terus berjalan meski tiga partai oposisi tak ada di dalam pansus.
Namun, Anggota Pansus KPK dari NasDem, Taufiqulhadi menolak jika partai pemerintah yang ngotot melemahkan KPK. Menurut dia, tidak ada hubungannya Pansus KPK dengan partai pemerintah.
"Tidak ada hubungan dengan koalisi partai pemerintah, apa hubungannya. Tidak ada yang disudutkan dan tidak ada kaitannya dengan partai pendukung pemerintah," kata Taufiqulhadi, sembari menegaskan Pansus tetap jalan meskipun hanya tinggal satu fraksi.
Sejumlah penyelidikan telah dilakukan Pansus angket KPK. Mulai dari anggaran yang meminta bantuan BPK, kemudian proses penyelidikan, dengan berkunjung ke Lapas Sukamiskin. Pansus juga sudah memanggil pakar hukum untuk dimintai keterangannya soal legitimasi pansus.
Pansus angket juga telah memanggil saksi-saksi yang pernah berhubungan dengan KPK. Misalnya Muchtar Efendy dan Nico Panji Tirtayasa yang terbelit kasus suap mantan ketua MK Akil Mochtar. Pansus juga telah memanggil Yulianis, mantan anak buah Nazaruddin. Sejumlah 'borok' KPK pun terkuak dari kesaksian mereka. Namun, kesaksiannya pun langsung dibantah oleh pihak-pihak terkait.
Misalnya, Yulianis menyebut ada uang Rp 1 miliar ke mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Hal itu telah dibantah oleh Adnan. Begitu juga Elza Syarief yang membantah memberikan uang itu kepada Adnan.
Selanjutnya, Pansus KPK akan menjadwalkan memanggil Menpan RB Asman Abnur. Asman dipanggil untuk menyelidiki status PNS yang ada di KPK. Diduga menyalahi prosedur dalam proses rekrutmen tersebut.
"Saya rasa tidak ada koalisi pemerintahan, tidak ada urusan pemerintah. Dulu ditekankan karena kasus e-KTP, proses e-KTP, pansus jalan terus, enggak ada persoalan, ini kan dikaitkan dengan persoalan lain," tegas anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PAN Muslim Ayub.
"Jujur fraksi kami tetap menguatkan KPK, tapi yang jadi pertanyaan kami, penyidik yang perlu dibenahi, tidak ada niat membubarkan dan sebagainya, masa 15 tahun tidak bisa merevisi dan mengawasi tak mungkin lah," sambung Muslim.
Menurutnya, Pansus telah menemukan sejumlah temuan terkait dugaan penyimpangan kinerja oleh KPK dari sejumlah saksi yang dihadirkan. Sebut saja, dari Polri, BPK, eks karyawan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, Yulianis, hingga Niko Panji Tirtayasa.
Oleh karena itu, PAN memutuskan tetap berada di Pansus demi evaluasi dan penguatan lembaga KPK. "Sudah banyak kejanggalan dari Miko, Muchtar, runut dari kepolisian, BPK, uang tidak dapat dipertanggungjawabkan, itu ada persoalan ini harus dibenahi," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaTiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya